Surat Izin Mengemudi terbaru ini merupakan salah satu terobosan Polri dalam bidang informasi teknologi (IT).
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri, Smart SIM merupakan realisasi dari program promoter Kapolri yang menyaratkan terciptanya Polri yang profesional, modern, dan terpercaya terhadap kinerja maupun hasil kerja Polri.
“Smart SIM adalah perpaduan antara perubahan bentuk fisik dan data chip kartu SIM dengan memberdayakan teknologi dan informasi secara terpusat dan terpadu,” katanya saat peluncuran Smart SIM di Jakarta (22/9/2019).
“Dengan Dukcapil, IRSMS (Integrated Road Safety Management System), dan data base lain dalam mendukung tugas pokok Polri,” ucap Refdi.
Smart SIM Mulai Dibagikan di Sidoarjo
Di sisi lain, Smart SIM mulai dibagikan untuk warga kabupaten Sidoarjo, Senin (23/9/2019).
Terhitung sebanyak 16.000 lembar Smart SIM disiapkan untuk masyarakat Kota Delta tersebut.
Smart SIM resmi diluncurkan oleh Korlantas Polri, Minggu (22/9/2019). Bersamaan dengan itu, material SIM dengan model kekinian tersebut juga sudah terdistribusi ke berbagai daerah. Termasuk Sidoarjo.
"Sidoarjo sudah menerima 16.000 material Smart SIM dari Korlantas Polri. Siap didistribusikan," ungkap Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol Fahrian Saleh Siregar, Minggu sore.
Mulai hari Senin, material itu akan dibagikan ke masyarakat. Tentunya, dibagikan kepada warga yang mengurus SIM baru atau perpanjangan.
"Warga yang sejak beberapa waktu lalu sudah mengurus SIM tapi hanya mendapat surat keterangan karena belum ada materialnya, silakan datang ke Satpas Polresta Sidoarjo. Bisa langsung menukar surat keterangan itu dengan SIM yang telah tercetak," urai Fahrian.
Caranya, warga cukup datang dengan menunjukkan bukti pembayaran ke bank atau surat keterangan yang dibawa setelah sebelumnya mengurus SIM. Serahkan ke petugas Satpas, bakal langsung diberi SIM baru.
Data di Satlantas Polresta Sidoarjo menyebut, tunggakan material SIM atau warga yang sudah mengurus tapi belum mendapat SIM-nya ada sekitar 10.000 orang.
Dengan kondisi 16.000 material yang turun dari Korlantas, berarti jumlah tunggakan itu bakal teratasi. "Sisanya untuk warga yang mengurus SIM baru atau perpanjangan," lanjut dia.
SIM yang dibagikan nanti sudah Smart SIM. Selain untuk surat izin mengemudi, kartu tersebut bisa berfungsi sebagai uang elektronik yang bisa menyimpan saldo sampai Rp2 juta, serta beberapa fungsi lain.