NEWS

Mau Bikin Smart SIM, Ikuti Langkah-Langkah Berikut, Caranya Sangat Mudah, Tak Perlu Mengantre Lama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SMART SIM -- Model menunjukan SIM Pintar Multifungsi (SMART SIM) di arena Peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9). Kepolisian RI menerbitkan SMART SIM yang memadukan fungsi forensik kepolisian, pelanggaran lalu lintas dan uang elektronik, setelah mendapatkan persetujuan Bank Indonesia. Inovasi Korlantas Polri ini diharapkan semakin memudahkan pemegang SIM dalam melakukan pembayaran tilang serta meningkatkan penetrasi uang elektronik di masyarakat.---

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anda mau mendapatkan SIM yang baru saja dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)?.

Simak ini. Ada beberapa cara mudah bagi kamu yang ingin membuat Smart SIM secara online.

Cara membuat Smart SIM secara online memiliki sejumlah kelebihan seperti tak perlu antre dan bisa memilih tanggal kedatangan

Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Baru Diluncurkan, Begini Tata Cara Membuat Smart SIM', berikut cara mudah membuat Smart SIM secara online

Tata cara prosedurnya disebut masih sama dengan pembuatan atau perpanjangan SIM sebelumnya.

Bedanya pemohon tidak perlu mengantre lama, karena alur pembuatan Smart SIM diklaim lebih cepat.

Pemohon cukup mengakses link sim.korlantas.polri.go.id untuk melakukan registrasi SIM secara online.

Baca: Ponselnya Hilang, Warga Ini Temukan Jejak Kaki di Dalam Rumahnya, Dia Kemudian Lapor Polisi

Baca: Dua Orang Naik Angkot, Ada Yang Muntah Lalu Minta Sopir Menepi, Ternyata Mereka Pencopet, Waspada

Baca: Fakta-fakta KKB Aceh: Masih Ada Puluhan Anggota Aktif hingga Kekejaman Kelompok Pimpinan Abu Razak

Facebook Tribun Manado :

Kalau sudah masuk, pemohon dapat menentukan lokasi Polda atau Satpas kedatangan, waktu ujian, dan pembuatan SIM, dalam permohonan SIM baru online.

Menariknya pemohon dapat melakukan pembuatan SIM di mana saja, tanpa harus kembali ke daerah asal KTP.

Setelah proses registrasi SIM baru berhasil, pemohon akan mendapatkan notifikasi melalui email, berupa nomor registrasi.

Kemudian, pemohon melakukan transaksi pembayaran melalui Bank BRI, yakni dengan mengisi nomor registrasi yang telah dikirimkan melalui email.

Selanjutnya, pemohon harus mendatangi Satpas kedatangan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Pemohon dapat melakukan pemeriksaan kesehatan serta psikologi sehingga mendapatkan keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter.

Tahap berikutnya, ialah ujian teori yang akan menguji pengetahuan pemohon dalam peraturan berlalu lintas.

Baca: Tim Dari Dua Polres Tangkap Empat Tahanan Yang Melarikan Diri Dari Penjara, Gunakan Sapu Lidi

Baca: Mencuri Cabai di Kebun Milik Warga, Dua Pelajar Ini Ditangkap Polisi, Tapi Tidak Diproses Hukum

Baca: Sulut HUT Ke-55, Gubernur Sulut Ungkap Komitmen Bersama Bawa Sulut Makin Hebat

Instagram Tribun Manado :

Selesai dengan ujian teori, pemohon akan dihadapkan dengan ujian praktik berkendara yang terdiri dari beberapa tes keterampilan.

Halaman
123

Berita Terkini