Dalam video yang berdurasi 30 detik itu, tampak orang-orang di sana tertawa melihat video tersebut.
Atas hal itu, Y alias E diminta untuk menyampaikan permintaan maaf dan diberikan pembinaan oleh pihak Polres Bungo.
"Sanksi kita lakukan, pembinaan dan wajib lapor, serta kita buatkan juga surat pernyataan untuk tidak mengulangi," tutup Iptu Dedi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com
Baca: VIRAL FOTO Ular Raksasa Mirip Anakonda Terpanggang, Disebut Mati saat Kebakaran Hutan di Kalimantan
Baca: Final Vietnam Open 2019 - China Juara Umum, Indonesia Kebagian 1 Gelar
Baca: Tanda-tanda Obsessive Compulsive Disorder, Termasuk Melakukan Sesuatu Secara Berulang-ulang
Subscribe YouTube Channel Tribun Manado: