Pensiunan Ini Habiskan Rp 519,6 Juta untul Menolak Denda Tilang Rp 1,7 Juta

Penulis:
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria merasa tak melanggar batas kecepatan berkendaraan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria asal Inggris menghabiskan 30 ribu poundsterling atau sekitar Rp 519,6 juta untuk menolak denda tilang 100 poundsterling (Rp 1,7 juta).

Tak hanya uang, perjuangannya di pengadilan menghabiskan waktu bertahun-tahun. Namun, akhirnya ia tetap kalah di pengadilan.

Kasus yang menimpa Richard Keedwell (71) berawal pada November 2016 silam.

Saat berkendaraan, ia dianggap telah melebihi batas kecepatan. Keedwel kemudian menerima tilang lewat pos.

Namun, pensiunan ini yakin tak melewati batas kecepatan. Pria ini pun melakukan perlawanan di pengadilan.

KESEHATAN:

Baca: Mulut Perempuan Ini Terus Menganga Setelah Tertawa Terlalu Keras, Dokter Awalnya Mengira Stroke

Baca: Kepalanya Tertendang saat Joget, Ingatan Gadis Ini Selalu Kembali Tiap Dua Jam

Baca: Rokok Bisa Meningkatkan Risiko Tuli, Hasil Penelitian 8 Tahun

Keedwell menyewa seorang ahli video dan elektronik untuk membuktikan bahwa ada yang salah dengan kamera pengukur kecepatan polisi.

Ia tak mengira, perlawanannya tersebut akan memakan waktu yang panjang dan mahal.

Selama tiga tahun terakhir, Keedwell mengeluarkan dana tak sedikit, 30 ribu poundsterling (Rp 519,6 juta).

Sebagian besar, dana tersebut untuk sewa pengacara, yakni 21 ribu pound (Rp 363,7 juta).

Adapun sisanya, sekitar 7.000 pound (Rp 121,2 juta) untuk membiayai pengadilan dan perjalanan.

Dia berharap kasus ini selesai dengan cepat, tetapi segera menyadari bahwa segala sesuatunya bergerak lebih lambat dari yang dia bayangkan.

Misalnya, perlu empat kali bersidang di Pengadilan Worcester sebelum permohonan bandingnya dikabulkan.

Hakim pun menolak argumentasi ahli yang ia sewa tentang kecepatan kendaraan.

Kini, ia pun menyesal telah mengeluarkan biaya yang besar. "Saya sangat menginginkan keadilan,” kata Richard Keedwell yang putus asa.

Halaman
12

Berita Terkini