News

Suami Pergoki Istri Selingkuh dengan Teman Polisinya, Main 20 Menit Tanpa Busana, Kabur saat Diciduk

Penulis: Frandi Piring
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Selingkuh.

Saat ini masih kami dalami lagi," paparnya.

Oknum Guru Agama Tega Cabuli 8 Siswi SD, Imingi Permen dan Uang Rp 20 Ribu Pada Para Korban

Sementara kejadian berbeda terjadi di Sumatera selatan. HL (54) oknum guru agama melakukan pencabulan terhadap 8 siswi SD.

HL diamankan petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muara Enim.

Tiba di Polres Muara Enim, HL langsung dibawa ke ruangan untuk menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA oleh petugas.

HL terancam pasal Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, HL diamankan di Desa Guci oleh petugas setempat dan sempat dibawa Mapolsek Gunung Megang sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Muara Enim.

Wakapolres Muara Enim Kompol Ary Sudrajat mengatakan, penangkapan HL berdasarkan laporan orangtua korban kepada pihak polisi.

HL dilaporkan karena telah berbuat cabul pada delapan siswi SD Negeri di Muara Enim yang duduk dibangku kelas 1 sampai kelas 6.

Dijelaskan Ary Sudrajat, modus yang dilakukannya dengan cara mengiming-imingi korbannya dengan permen dan uang sebesar Rp 2000 hingga Rp 20 ribu.

“Setelah korban terpengaruh korban lalu dipangku sembari mengarahkan tangannya ke daerah-daerah yang ada pada tubuh korban,” katanya, Jumat (28/6/2019).

Ary Sudrajat menambahkan, motif pelaku adalah karena pelaku senang terhadap anak-anak.

“Dari pemeriksaan sementara ini karena pelaku menyukai anak-anak,” tambahnya

Ary tidak berani memastikan apakah pelaku mengidap penyakit Pedofilia, sebab masih menunggu hasil pemeriksaan secara psikologis lebih lanjut.

Sementara itu, pelaku HL mengaku memang suka dengan anak-anak, tapi tidak melampaui batas.

Halaman
1234

Berita Terkini