Sekitar pukul 2.45, keempat laki-laki tersebut menuju kasir dan membayar.
Kasir menyodorkan tagihan untuk ruangan dan minuman keras sebesar Rp 1.908.525.
Melihat nominal yang tertera, keempat pria tersebut tidak terima dengan tagihan pada nota dan mempermasalahkan pajak sebesar 15% yang tercantum dalam nota.
Para pelaku pun mengeluhkan pelayanan PL yang dinilainya tidak memuaskan.
Dalam keadaan emosi, keempat pelaku mengaku sebagai anggota Narkoba Polda Jateng dan memarahi kasir dan karyawan yang berada di tempat tersebut.
"Pada saat saksi atas nama Afif masuk ke ruang kasir, seorang pelaku menarik kaos dan mengatakan ke Afif, 'Kamu pakai narkoba ya?' kemudian pelaku memborgol Afif dan menyuruh Afif untuk test urine dan hasilnya negatif," imbuh Budi.
Mendengar adanya keributan, Pristiyono datang dan mencoba mengurai permasalahan terkait tagihan dan pajak pada nota tagihan.
Saat tengah dilakukan kroscek, seorang anggota yang tidak diketahui namanya kembali emosi dan mencabut senjata api dari pinggangnya namun kemudian dicegah oleh kawan-kawannya.
Seorang pelaku sempat memukul kecil para PL yang ada di lokasi.
Meskipun sempat terjadi keributan, para pelaku akhirnya membayar tagihan sebesar Rp 1,9 juta tersebut.
Namun para pelaku berpesan pada Pristiyono agar perkara tersebut tidak ke luar dan seorang pelaku memberikan nomor ponselnya.
"Dari hasil olah TKP kami mengidentifikasi dua dari empat pelaku yakni Bripka Candra dan Aipda Eri, keduanya anggota Narkoba Polda Jateng," ujar Budi.
Untuk pelaku lainnya masih dalam penyelidikan atau pengembangan.
Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni satu buah tes kit urin, nota tagihan karaoke ruang 14.
Manajer Excellent Karaoke, Pristono, mengatakan, penyebab utama rombongan tersebut mengamuk karena menolak membayar biaya karaoke.