Dua mahasiswa diminta ketemu kepala desa Kedua mahasiswa ini diminta kembali ke desa tersebut menemui kepala desa dan masyarakat. Kepala LPPM Unmul Susilo mengatakan, dari keterangan dua mahasiswa yang diduga mesum tidak ditemukan bukti.
Maka, perlu didudukkan bersama di antara semua pihak terkait mahasiswa KKN, kepala desa, dan warga. "Mereka (mahasiswa) kembali ke Berau ketemu kepala desa dan warga didampingi dosen untuk memperjelas masalah ini," ungkap Susilo.
Kata Susilo, pihaknya belum bisa menyimpulkan kejadian tersebut karena tidak didukung bukti kuat.
"Tapi, menurut kepala desa, mereka punya bukti keduanya diduga melakukannya sehingga tak memberi nilai. Jadi, kami minta didudukkan bersama pihak terkait," kata dia.
Pemberian nilai KKN, lanjut Susilo, jadi wewenang kepala desa sehingga perlu duduk bersama agar kedua mahasiswa tersebut bisa diberi nilai jika tak terbukti.
Diketahui, jumlah mahasiswa yang KKN di desa tersebut ada lima orang. Sementara total keseluruhan mahasiswa KKN Unmul angkatan 45 tahun 2019 sebanyak 2.512, yang tersebar di 365 desa di Kaltim.
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO TV:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Diduga Mesum Saat KKN, Dua Mahasiswa Unmul Tak Diberi Nilai"
Sumber Kompas.com