Presiden Tidak Coret Daftar 10 Capim KPK

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Lodie_Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi menerima Pansel Capim KPK di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019).

"Jika diuji oleh Komisi III periode mendatang maka bisa jadi setengah anggota Komisi III akan merupakan orang-orang baru yang belum mengerti tentang jeroan KPK sehingga proses uji kelayakannya akan lebih pada hal-hal yang tidak mengarah pada bagaimana capim akan menyelesaikan masalah-masalah yang ada jika terpilih," katanya.

Alexander Marwata (komisioner KPK), Firlu Bahuri (anggota Polri), I Nyoman Wara (auditor BPK), Johanis Tanak (jaksa), Lili Pintauli Siregar (advokat), Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen), Nawawi Pomolango (hakim), Nurul Ghufron (dosen), Roby Arya (PNS sekretaris kabinet) dan Sigit Danang Joyo (PNS) adalah 10 orang yang masuk daftar calon pimpinan KPK. Yenti Ganarsih mengatakan pansel mempelajari masukan dari masyarakat dalam memilih kandidat.

"Semua ada catatan kemudian kita pelajari, kami nilai, kami pertimbangkan dari berbagai aspek dan inilah hasilnya," kata Yenti.

Saat memilih kandidat calon pimpinan KPK, Pansel juga melihat Undang-Undang KPK. Dalam undang-undang tersebut tercantum pentingnya memilih kandidat dari unsur masyarakat dan pemerintah.

"Dosen dan advokat unsur masyarakat menurut UU KPK. Hal yang terpenting adalah kami sesuai undang-undang, 10 yang diserahkan ini harus dua unsur itu. Itu amanah undang-undang," papar Yenti.

Anggota Pansel Capim KPK Hendardi mengatakan 10 nama tersebut sudah lolos berbagai tahapan seleksi dan telah mempertimbangkan rekam jejaknya. Menurut Hendardi 10 nama tersebut adalah pilihan yang terbaik.

Alexander Rileks Tunggu Tes

Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengaku rileks menunggu hasil uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan KPK di Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Alexander apapun hasil dari tes tersebut tidak akan merusak suasana hatinya.

Alexander Marwata adalah satu-satunya pimpinan KPK petahana yang masuk daftar 10 calon pimpinan KPK yang diseleksi oleh Pansel Capim KPK. Daftar tersebut telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diserahkan kepada Komisi III DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.

"Rileks saja, santai. Saya tidak ada beban. Diterima atau ditolak menjadi pimpinan KPK, saya tetap bahagia. Prinsip saya itu," ujar Alexander di Jakarta, Senin (2/9).

Alexander Marwata adalah capim pertama yang mengikuti tes wawancara dan uji publik di Sekretariat Negara, Jakarta pada Selasa (27/8) lalu. Waktu itu Alex, sapaannya, menghadapi pertanyaan dari Pansel dan beberapa ahli selama satu jam.

"Tidak ada persiapan khusus. Saya tidur saja nyenyak. Apa yang ditanyakan juga hal-hal yang saya kerjakan setiap hari. Mereka sepakat, sepaham, atau tidak kita serahkan ke Pansel," tutur Alex.

Di akhir periode kepemimpinannya bersama Agus Rahardjo Cs, Alex mengaku ‎akan fokus melanjutkan penyelesaian perkara yang tertunda dan menjadi pekerjaan rumah. Saat uji publik dan wawancara, Pansel sempat mencecarnya soal nasib kasus-kasus tunggakan KPK yang tidak kunjung dibawa ke meja hijau.

"Saya akan melanjutkan penyelesaian perkara yang tertunda. Rasanya sudah banyak dorong staf di bawah, tapi kalau alat bukti belum cukup, ya susah juga. Kita menetapkan tersangka hingga tahunan kan pelanggaran juga. Kita sudah mengekang hak orang," imbuhnya. (Tribun Network/sen/fik/the)

Berita Terkini