TRIBUNMANADO.CO.ID -Tri Susanti alias Susi korlap massa ormas yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Tambaksari Surabaya pada Jumat (16/8/2019) lalu, terbukti membuat konten tulisan dalam media sosial yang cenderung provokatif.
Susi terbukti membuat empat konten provokatif dan satu bukti video wawancara dengan media televisi yang cenderung bermuatan ujaran kebencian.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Tri Susanti, Sahid berharap, penyidik tetap objektif dalam memahami makna dibalik kalimat postingan yang dibuat kliennya melalui WhatsApps (WA).
"Itu ajakan pakai bahasa biasa aja," katanya di Ruang Tunggu Gedung Siber Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Senin (2/9/2019).
Terkait postingan WA Susi yang menyebut adanya beberapa senjata tajam di dalam Asrama Mahasiswa Papua.
Sahid menuturkan, kliennya tidak mengada-ada mengenai keberadaan senjata tajam.
Baca: Saat Anak Batuk, Jangan Larang Makan Cokelat, Ada Manfaatnya lo
Baca: Takut dengan Komentar Negatif, Raffi Ahmad Tantang Haters Datang ke Rumah, Tawarkan Segepok Uang
Baca: Sandiaga Ungkap Penyebab Wajah Terlihat Bekas Tamparan hingga Hubungan dengan Prabowo Kini
Pasalnya, hasil penggeledahan pihak Polrestabes Surabaya, ditemukan bukti senjata tajam.
"Soal senjata itu memang faktanya juga ada saat dievakuasi ditemukan ada bom molotov, ada anak panah juga," pungkasnya
Diketahui sebelumnya Susi terbukti dituding melakukan konten tulisan provokatif berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Subdit V Siber Reskrimsus Polda Jatim.
Rekam Jejak Tri Susanti
Sosok Tri Susanti alias Susi, wakil ormas yang meminta maaf soal insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
Tri Susanti menjadi viral di medial sosial.
Namanya sempat menjadi trending topic Twitter usai muncul sebagai koordinator lapangan (korlap) aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat lalu (16/8).
Susi memang terlihat ada di lokasi bersama warga dan sejumlah anggota ormas saat asrama mahasiswa digeruduk.
Permintaan maaf itu disampaikan Tri Susanti alias Susi menanggapi beredarnya video yang menunjukkan adanya ujaran bernada rasis terhadap mahasiswa Papua.