TRIBUNMANADO.CO.ID - Pimpinan sementara dan anggota DPRD Kota Bitung mengumpulkan pihak eksekutif seperti Satuan Polisi (Satpol) PP, Pemerintah Kecamatan Aertembaga, Bagian Hukum, Badan Pertanahan dan Dinas PUPR di gedung DPRD Bitung jalan RE Martadinata Bitung, Senin (2/9/2019).
Rapat dengar pendapat bersama pihak terkait dalam rangka menindak lanjuti aspirasi dari masyarakat mengenai keberatan atas beberapa bangunan yang dibangun di atas tanah milik warga Bakari.
Yang terletak di Kelurahan Winenet I Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, yang di bangun tanpa seizin dari pemilik tanah tersebut.
Serta kewenangan dari Satpol PP membongkar bangunan yang di bagun oleh pemilik tanah di atas tanah miliknya sendiri untuk digunakan pihak lain.
Selain pihak eksekutif rapat ini menghadirkan Noumaryati Bakari sebagai ahli waris dari PH Bakari. (crz)
BERITA POPULER:
Baca: Tak Tahu Kapan Menjemput Ajal, 5 Artis Ini Telah Siapkan Perlengkapan Kematian
Baca: Pesulap Bernama Pak Tarno Menikah Dengan Pramugari Cantik, Ini Kisahnya
Baca: Belum Sempat Lakoni Debut Bareng Atalanta, Eks Pemain Liverpool Sudah Akhiri Kontrak
Baca: Vicky Prasetyo Akui Sudah 24 Kali Menikah hingga Iva Lola Langsung Ini dan Bilang Tak Ada Kata Putus
Baca: Siswa SMP Tewas Tertusuk Pisau, Keluarga Korban Sempat Tutupi Kasus, Ini Kronologinya
Baca: Kalahkan Cagliari, Inter Milan Kembali Duduki Puncak klasemen Liga Italia 2019-2020
Baca: Pasang Iklan di Google Kena PPN 10 Persen, Berlaku Mulai 1 Oktober Mendatang
Baca: Fantastis, Krisdayanti Tenteng Tas Limited Edition Saat di Amerika, Harganya Capai Rp 937 Juta
Baca: Memburu Aset, Staf Mendadak jadi Detektif