Saat jatuh, ada pisau yang berada di lantai dan langsung menancap dada korban.
Mardi mengaku ia segera membawa korban ke rumah sakit, namun sayangnya korban tak bertahan dan tewas 15 menit kemudian.
"Langsung saya bawa, saya sampai enggak sempat pakai baju, langsung tak bawa ke rumah sakit, sampai rumah sakit ditangani pihak rumah sakit, yaitu sudah (meninggal), enggak lekas 15 menit, anak saya enggak ada (meninggal)," kata Mardi kepada Kompas.com saat di kamar jenazah sambil menunggu proses visum berlangsung, Sabtu (31/8/2019).
4. Polisi Cari Keterangan Lain
Namun, polisi tetap meminta keterangan dari keluarga korban.
Adik korban yang berada di lokasi lantas memberikan keterangan.
Disebutkan Kapolres Palangkaraya, AKBP Timbul RK Siregar, adik korban menampik bahwa kakaknya terpeleset.
Ia mengaku melihat ayahnya menusuk korban dengan pisau yang sedang digunakan untuk mengupas jagung.
Polisi juga menggabungkan dengan hasil visum dan otopsi yang dilakukan kepada korban.
Dari keterangan adik korban dan hasil visum, Mardi memberikan pengakuan.
Bahwa anaknya tertusuk pisau yang dilemparnya.
“Berdasarkan hasil otopsi serta keterangan dari adik korban, akhirnya ayah korban mengakui semua perbuatannya telah menusuk korban hingga tewas,” kata Timbul saat pengungkapan kasus di Mapolres Palangkaraya, Minggu (1/9/2019).
5. Pengakuan Pelaku
Kepada polisi Mardi mengaku menyesal dan khilaf atas perbuatannya, dikutip TribunWow.com dari Facebook Seputar iNews RCTI, Senin (2/9/2019).
"Iya khilaf," ujar Mardi.