Urus Kerusuhan Papua: Simak Wawancana Khusus dengan Wiranto

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Lodie_Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KERUSUHAN MANOKWARI--Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Wiranto, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo dan pihak-pihak terkait dalam jumpapres usai pertemuan membahas kerusuhan di Manokwari, Papua Barat dikantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin,(19/8/2019). Keributan makin memanas akibat ulah para penyebar berita bohong atau hoaks dan meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas pelanggar hukum pada kejadian tersebut.

Pemerintah saat ini sedang berusaha sekuat tenaga, tidak mendiamkan kerusuhan di Papua ini. Pemerintah berusaha menghadirkan cara-cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.

Presiden beberapa hari ini terus memanggil kami untuk mencari cara dan solusi terbaik. Beliau berjanji akan ke Papua dan Papua Barat jika provokasi sudah selesai.

Kita seharusnya menyelesaikan ini tanpa emosi dan berpedoman pada persatuan dan kesatuan bangsa.  Kita juga harus ingat 90 persen masyarakat Papua memilih Pak Joko Widodo yang berarti setuju beliau sebagai Presiden lima tahun mendatang.

Kalau kemudian ada demonstrasi sampai kerusuhan bahkan menimbulkan korban jiwa sama saja mengingkari hasil Pemilu tersebut.

Soal pemblokiran internet di Papua akan sampai kapan?

Salah satu propaganda untuk menyerang pemerintah adalah menyebarkan berita bohong lewat media sosial, lewat internet. Yang bertujuan memprovokasi dan membakar emosi masyarakat.

Saya tak akan ragu-ragu untuk memperlambat internet di sana jika sudah membahayakan kepentingan nasional. Kalau itu dilakukan pemerintah artinya bukan sewenang-wenang atau melanggar hukum, tapi menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.

Di sini saya minta masyarakat Papua jangan mudah diadu domba dan diprovokasi. Memang banyak yang tidak senang ada perdamaian di negeri ini, ada yang tidak senang pemerintah berhasil membangun Papua.

Mereka menggunakan momen ini untuk mengacau.  Saya berharap masyarakat Papua dan Papua Barat tidak mudah termakan berita bohong yang provokatif.

Kemarin ada isu enam warga ditembak dan diumumkan di luar negeri, padahal dari masyarakat yang meninggal satu dan terkena panah masyarakat lainnya. Justru ada satu anggota TNI yang meninggal, dua lainnya terluka, dan empat polisi terluka. Itu mengadu domba

Sampai kapan?

Ya sampai aman.

Lalu soal pengibaran bendera bintang kejora?

Ya tidak boleh itu. Bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia kan hanya satu, Merah Putih. Kalau ada bendera lain apalagi di depan istana pasti ada hukum dan undang-undangnya.

Masyarakat juga harus belajar mengikuti undang-undang supaya tidak melanggar. Pemerintah tidak akan berbuat sewenang-wenang karena pemerintah selalu bertindak sesuai undang-undang.

Halaman
123

Berita Terkini