Namun korban di bawa ke area persawahan di Banjaratma, Kecamatan Bulakamba.
Di lokasi tersebut, korban dipaksa melayani nafsu bejatnya bersama dua pelaku lainnya yang sudah menunggu.
"Korban diancam Dedi kalau tidak mau melayani nanti dibunuh.
Korban disuruh diam jangan berteriak.
Saya ikut memegangi korban waktu itu," ucapnya.
Karena takut ancaman akan dibunuh, korban pun akhirnya terpaksa melayani keempat pelaku secara bergiliran.
Usai diperkosa korban diantarkan pulang sampai ke desanya.
Usai kejadian tersebut, korban langsung menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tua.
Pihak keluarga yang tak terima, langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, usai menerima laporan, anggota langsung melakukan pencarian para pelaku.
Dua pelaku di antaranya yaitu Karjono dan AF ditangkap Senin (26/8/2019) malam.
Sedangkan satu pelaku yaitu Amakmun ditangkap Selasa (27/8/2019) malam.
"Diawali dari laporan keluarga korban, kita melakukan pencarian dan penangkapan.
Tiga pelaku berhasil kami tangkap dan satu pelaku masih dalam pencarian," kata Tri Agung.
Ia mengungkapkan, pemerkosaan terhadap korban berawal dari kenalannya dengan Dedi melalui facebook.