Thanapat pun resmi dinyatakan sebagai buronan.
"Pelaku akan ditindak atas pembunuhan dan membawa senjata tanpa izin,"
"Sejauh ini, ada petunjuk dia bersembunyi di Provinsi Singburi. Kami masih mencarinya,"
"Dari keterangan saksi, motif peristiwa ini diduga dendam atas peristiw ayang terjadi di masa silam," ujar Sombat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pria Tembak Mati Temannya di Reuni SMA, Balas Dendam Sering Dibully 50 Tahun Lalu
Youtube Channel Tribun Manado :