NEWS

Pria 27 Tahun Aniaya Adik Iparnya Bocah Empat Tahun Hingga Meninggal Dunia, Ada Luka Bakar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Epan (27) tersangka penganiayaan saat di amankan petugas Satreskrim Polres Mesuji di Kasui Lama, Kabupaten Way Kanan, Selasa (27/08).

"Karena setelah kejadian meninggalnya Reno, Epan ini langsung menghilang entah kemana. Tapi Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kebun sawah Desa Kasui, Kabupaten Way Kanan hari Selasa (27/8/2019) pukul 14.00 wib," beber Dennis.

Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah menganiaya Reno hingga menyebabkan korban tewas.

Ketika ditanya polisi, alasan tersangka menganiaya Reno hanya persoalan sepele, karena kesal ulah Reno yang dinilai nakal sering buang air besar di celana.

"Pengakuan tersangka, sudah diingatkan supaya jangan buang air besar di celana, tapi puncaknya waktu tersangka pulang kerja menyadap getah karet, dia mendapati Reno buang air besar di celana. Nah itulah penganiayaan itu terjadi," ungkap Dennnis.

Saat ini tersangka beserta barang bukti satu buah kayu papan diamankan di Mapolres Mesuji.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat tindak pidana penganiyayaan terhadap anak yang menyebabkan kematian sebagimana diatur dalam pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang No 35 Tahun 2014.

(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Bocah 4 Tahun di Mesuji Tewas Dianiaya Kakak Ipar Gara-gara Sering Buang Air Besar di Celana

Youtube Channel Tribun Manado :

Berita Terkini