Berita Bolmong

Pemkab Bolmong Laporkan Pembakar Ladang ke Polsek Lolak

Penulis: Arthur_Rompis
Editor: David_Kusuma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kebakaran hutan di Bolmong

Pemkab Bolmong Laporkan Pembakar Ladang ke Polsek Lolak

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan ladang.

Hal ini ditegaskan Sekda Bolmong Tahlis Gallang.

"Para pelaku yang dengan sengaja membakar hutan atau ladang akan berhadapan dengan hukum," kata dia.

Dikatakan Tahlis, pihaknya lagi memproses pelaku pembakaran ladang di Desa Tandu, Rabu lalu.

Terduga pelaku telah dilaporkan ke Polsek Lolak. "Informasinya warga sudah tegur tapi dia tetap
bakar ladang, alasannya ladang itu dia punya," kata dia.

Sekda mengimbau warga untuk tidak sembarang membakar ladang atau hutan.

BERITA POPULER:

> Gaji dan Tunjangan ASN Disetarakan Supaya Tak Ada Kesenjangan

> PERINGATAN Dini BMKG Jumat (9/8/2019), Wilayah Terkena Angin Kencang dan Gelombang Tinggi

> Pelaku Pembunuhan di Bali Berhasil Ditangkap di Ratahan Minahasa Tenggara

Ia minta para sangadi untuk menyerukan pada warganya agar tidak sembarangan membakar di ladang.

"Jangan membakar, jangan ceroboh semisal buang puntung rokok dan lainnya," kata dia.

Sekda meminta koordinasi antara aparat diperkuat agar kejadian kebakaran dapat tertangani dengan cepat.

Diketahui, dua lahan dan hutan di Bolmong terbakar dalam dua hari terakhir.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO :

Rabu (7/8/2019), ladang seluas 7 hektare di Desa Tandu terbakar.

Lalu keesokan harinya Kamis (8/8/2019) harinya giliran Hutan
di Desa Sauk yang terbakar.

Halaman
12

Berita Terkini