Suap Impor Bawang

Ditangkap KPK, I Nyoman Dhamantra Pamit dari Kongres PDIP Alasan Mertua Sakit

Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor KPK

Penangkapan bermula dari tim KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.

Setelah memastikan telah terjadi transaksi, tim KPK bergerak cepat dan mengamankan lima orang.

BERITA SELEB

Baca: Kena Efek Mati Lampu Reaksi Para Artis Ini Beragam, dari Mengungsi ke Hotel hingga Berburu Lilin

Baca: Mendadak Diajak Dorce Gamalama Berseteru, Ini Respons Nikita Mirzani

Baca: Begini Reaksi Nagita Slavina Saat Lihat Raffi Ahmad Peluk dan Belai Pipi Vega Darwanti

Follow Instagram Tribun Manado

Adapun lima orang yang diamankan di antaranya Elviyanto (ELV) dari pihak swasta, orang kepercayaan I Nyoman Dhamantra (INY) yakni Mirawati Basri (MBS), MAT, MAY, dan WSN.

Lima orang tersebut diamankan di Pusat Perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2019) pukul 21.00 WIB.

"Dari MBS (Mirawati), tim KPK mengamankan uang sebesar USD 50 ribu," kata Agus dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (8/8/2019).

Kemudian secara paralel, tim mengamankan pihak swasta yakni Doddy Wahyudi dan Chandry Suanda alias Afung, dan LSK, Rabu (7/8/2019) pukul 21.30 WIB di sebuah Hotel di bilangan Jakarta Barat.

"Dari DDW (Doddy), tim KPK mengamankan bukti transfer sebesar Rp 2,1 miliar dari rekeningnya ke rekening seorang kasir di Money Changer Indocev," kata Agus.

Kemudian tim KPK lainnya bergerak dan mengamankan pihak swasta bernama Zulfikar, Rabu (7/8/2019) pukul 23.30 WIB di kediamannya di Cosmo Park, Jakarta Pusat.

Setelah itu, Kamis (8/8/2019) dini hari Pukul 02.41 tim KPK mengamankan SYQ di kediamannya di Jagakarsa.

Kemudian, tim membawa SYQ untuk mengantar ke rumah NNO.

Pada pukul 03.10 WIB, tim KPK mengamankan NNO di kediamannya di Jagakarsa.

"Kemudian siangnya, pukul 13.30 WIB tim mengamankan Anggota DPR-RI yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, INY (I Nyoman Dharmantra) setelah menempuh perjalanan dari Bali," kata Agus.

Kemudian, pukul 19.00 WIB, tim KPK mengamankan ULF di kantor Money Changer Indocev di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat.

Ditetapkan tersangka

Halaman
123

Berita Terkini