TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan warga di bandara Internasional Hong Kong, meneriakkan "bebaskan Hong Kong", Jumat (26/07/2019) kemarin.
Dilansir tribunmanado.co.id dari Kompas.com, ratusan orang ini merupakan massa aksi unjuk rasa.
Mereka tampak membawa plakat, poster, dan selebaran menentang RUU ekstradisi yang telah ditangguhkan.
Massa demonstran berkerumun di aula kedatangan bandara demi menarik perhatian pengunjung internasional atas situasi yang terjadi di kota semi-otonom itu.
Teriakan "bebaskan Hong Kong" itu merupakan yel-yel mereka.
Teriakan mereka itu bergema di dalam bangunan bandara.
• Baca: Hong Kong Hadapi Krisis Terburuk: Gelombang Unjuk Rasa Duduki Bandara
• Baca: Ini Alasannya Kenapa Hong Kong Bisa Jadi Pasar Potensial Komoditas Asal Sulut
Massa aksi juga menyerukan agar dilakukannya penyelidikan atas respons lambat dari aparat kepolisian.
Khsusnya saat terjadi insiden penyerangan oleh sekelompok pria berkaus putih dan bersenjatakan tongkat terhadap pengunjuk rasa di stasiun MRT di Yuen Long, Minggu (21/07/2019) lalu.
Setidaknya 45 orang terluka dan dilaporkan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
"Dunia telah memperhatikan kami dalam beberapa minggu terakhir," ujar Jeremy Tam, seorang mantan pilot dan anggota parlemen yang membantu terlaksananya aksi protes dengan karyawan sektor penerbangan lainnya.
"Kami hanya percaya bahwa bandara adalah cara paling langsung bagi semua wisatawan untuk menjelaskan apa yang terjadi di Hong Kong," tambahnya.
Pihak kepolisian Hong Kong akhirnya memberikan persetujuan untuk dilakukannya aksi di bandara.
Namun kepolisian menegaskan melarang rencana aksi protes lainnya yang direncanakan di Yuen Long, pada Minggu (28/07/2019) mendatang.