"Di dunia sepertinya tidak pernah ada street crime yang dibuktikan dari motif. Pastinya dibuktikan dari TKP. Dibuktikan dari pelaku lapangan," jelas Novel Baswedan.
BERITA POPULER: PDIP Cuek Nasdem Dukung Anies Maju Pilpres 2024
BERITA POPULER: Jefri Nichol Terancam Hukuman Hingga 12 Tahun Penjara dan Denda Maksimal RP 8 Miliar
BERITA POPULER: PERINGATAN DINI BMKG Kamis 25 Juli 2019, Wilayah Yang Potensi Hujan Petir dan Disertai Angin Kencang
BERITA SELEBERITIS TRIBUN MANADO:
Baca: TERUNGKAP Alasan Dewi Perssik Minta Maaf Lebih Dulu ke Rosa Meldianti: Kalau Perlu Nyawa Saya Beri
Baca: Harmonis, Ahok Gandeng Puput Tampil Bersama, Anak Ahok Beri Pertanda Terima Puput Sebagai Ibu Tiri
Baca: Masih Ingat Eyang Subur? Pria dengan 8 Istri & 25 Kali Menikah, Kini Kondisinya Penuh Tanda Tanya
Sedangkan bila para penyidik hanya berfokus pada motif, maka pelaku lapangan tidak akan bisa ditemukan.
Kemudian ia juga menyebut, bahwa mengungkap nama jenderal polisi itu akan menimbulkan banyak dugaan.
"Yang kedua, saya meyakini bahwa, apabila hal itu saja yang dibicarakan, justru akan membuat dugaan-dugaan dan reka-reka untuk menentukan siapa pelaku lapangannya," ucap Novel Baswedan.
Selain itu, Novel Baswedan meyakini untuk menemukan dalang dari penyerangan pada dirinya, haruslah dilakukan pemeriksaan secara runtut.
"Yang ketiga, justru untu menemukan siapa aktor intelektualnya, itu haruslah diruntut dari pelaku lapangan dan bukti-bukti di TKP (tempat kejadian perkara)," ucap Novel Baswedan.
Bagianya cara yang runtut itu dapat mengungkap semuanya hingga aktor intelektual dari penyerangan pada dirinya itu.
Kapolri Cuma Punya Waktu 3 Bulan
Presiden Jokowi memberi perhatian serius pengungkapan kasus penyiraman air keras ke muka penyidik KPK Novel Baswedan.
Ini dilakukannya menyusul belum adanya hasil memuaskan dari tim pencari fakta yang awalnya dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Namun semakin kesini, Jokowi rupanya mengaku masih mempercayakan kasus tersebut dikerjakan oleh Kapolri dengan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF)
Dikutip dari Tribun Pekanbaru (grup Tribun Timur) Dia bahkan dengan tegas mengatakan sudah memberikan masa tenggang waktu kerja untuk Kapolri selama 3 bulan kedepan.
"Jangan sedikit-sedikit lari ke saya, tugas Kapolri apa," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Hasilnya kemarin dari TGPF justru menemukan fakta yang menyudutkan Novel Baswedan sebagai korban