"Penanganannya juga sesuai dengan penanganan kasus untuk anak di bawah umur,” terang Syarhan.
Korban merupakan siswa kelas 2 SMP di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.
Ia diperkosa diperkosa oleh kakak kelasnya.
Kakak kelasnya diketahui juga warga Kecamatan Sidomulyo namun berbeda desa.
Peristiwa pemerkosaan terjadi pada Jumat (19/7/2019) lalu.
Pelaku memerkosa korban di rumah korban.
Saat itu, orangtua korban sedang tidak ada di rumah.
Namun, ibu korban tiba-tiba pulang.
Ibu korban pun memergoki perbuatan pelaku.
Ketika itu, korban langsung berlari dan memeluk ibunya.
Ia lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya.
Pelaku sempat mengelak saat ditanya.
Baca: Unit Resmob Minahasa Amankan Pelaku Penganiayaan Desa Kaleosan
Baca: ODSK Rombak Kabinet, Wagub Singgung Kepala Daerah tak Taat Aturan Mutasi Pejabat
Baca: ODSK Rombak Kabinet, Wagub Singgung Kepala Daerah tak Taat Aturan Mutasi Pejabat
Namun, hasil visum menunjukkan adanya luka robek pada alat vital korban.
Keluarga korban pun meminta pelaku menghubungi keluarganya.
Saat mendatangi rumah korban, keluarga pelaku malah marah-marah.