Polda Sulut

Kapolda Apresiasi Kinerja Tim Resmob Polda Sulut dan Polda Bali

Penulis:
Editor: Maickel Karundeng
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulut Irjen Pol Dr Remigius Sigit Tri Hardjanto

"Kami tangkap di kamar kos. Bersama tersangka seorang wanita RS (31) yang merupakan istrinya pada Kamis kemarin," kata Sugeng Jumat (19/7/2019).

AKP Agung Alumni Akpol 2010 dan PTIK 74 ini menambahkan‎ saat ditangkap tim yang dipimpin Iptu Batara, berhasil mengamankan barang bukti dua buku tabungan bank  serta dua buah anjungan tunai mandiri (ATM), satu ATM BRI ‎ dan satu ATM Bang Mega.

Dari tersangka juga petugas gabungan mengamankan uang tunas Rp 283 juta, struk belanja, pakaian dan sepatu serta sepasang perhiasan emas anting, satu buah kalung dan cincin emas milik istri tersangka.

"Setelah penangkapan ini TSK dan istri akan diterbangkan ke Manado untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Minahasa," kata Agung.

Dengan penangkapan ini, menambah daftar tersangka komplotan pencurian emas dan uang.

Hingga saat ini sudah tiga orang yang ditangkap satu diantaranya perempuan.

Adapun peristiwa pencurian perhiasan emas dan uang terjadi di toko Emas Subur Desa Amongena 2 lingkungan 2 Kecamatan Langoan Timur pada Selasa (28‎/5/2019) sekitar pukul 02.00 wita.

Toko emas itu milik Haji Halid Musa warga Kelurahan Kinali lingkungan II Kawangkoan Minahasa. Atas peristiwa itu melakukan pelaporan di polsek Langoan ‎dengan nomor laporan LP/41/V/2019/Sulut/Resmin/Polsek Rural Langoan.

Dari foto-foto yang dikirim tim gabungan, terlihat badan TSK ditutupi Tato satu badan, kedua langan hingga kaki. (crz)

Penangkapan Sebelumnya

Sebelumnya satu pelaku pencurian di di Toko Emas Subur Langowan Pasar Lama, Desa Amongena II Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) diamankan Resmob Polda Sulut yang bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Minahasa.

Diketahui tersangka bernama CAT alias Laka (28) warga Kelurahan Pakowa Lingkungan Dua Kota Manado.

Ia merupakan satu dari lima orang komplotan aksi pencurian di toko Emas Subur, pada Selasa (28/05/2019) pukul 02.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Muhammad Fadly membenarkan hasil penangkapan tersebut.

"Saat ini pelaku masih sedang kami dalami untuk dilakukan penyidikan," katanya saat dihubungi Tibunmanado.co.id, Kamis (11/07/2019).

Mendengar kabar tersebut Haji Musa Halid dan Haja Siti Jawang Nur bersama dengan anaknya Heriani Musa langsung berdoa dan bersyukur kepada Tuhan sambil berharap agar barang yang dicuri bisa cepat kembali.

Halaman
1234

Berita Terkini