Warganet Bertanya

Apakah Pusat Pelayanan Terpadu Pemkot Manado di Mantos Layani Permohonan IMB?

Penulis: Siti Nurjanah
Editor: Fransiska_Noel
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut melihat dari dekat Pusat Pelayanan Terpadu Pemerintah Kota Manado di Manado Town Square

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Halo Pemerintah Kota Manado. Apakah di Pusat Pelayanan Terpadu Pemerintah Kota Manado yang terletak di Manado Town Square bisa mengurus penerimaan Permohonan IMB , SPPL ,UKL-UPL? Dan apakah ada pungutan biaya administrasi lainnya? Terima kasih

Jawaban
Di pelayanan Terpadu Pemerintah Kota Manado yang ada di Mantos bisa melayani penerimaan Permohonan IMB , SPPL ,UKL-UPL. Tidak hanya itu ada juga pendampingan Pendaftaran OSS, izin Tiba berangkat (Izin Trayek, Izin Tenaga Kesehatan), AK 1 ( Kartu Tanda Bukti Pendaftaran Pencari Kerja), pelayanan KK, KIA ( Kartu Identitas Anak) ( Disdukcapil), Pelayanan Pembayaran Pajak Daerah & Informasi Tagihan PBB ( BP2RD Kota Manado) dan Pelayanan Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( Samsat Prop. Sulut). Pihak DPMPTSP Tidak Menerima & meminta Pungutan dalam bentuk apapun. Apabila ada pihak-pihak yg menghubungi via Telepon atau mendatangi masyarakat & pelaku usaha dalam kaitan dengan penertiban, atau Pengurusan Perizinan, dan meminta biaya yang tidak sesuai ketentuan untuk TIDAK dilayani & segera dilaporkan ke DPMPTSP Kota Manado. Terima Kasih.

Kadis DPMPTSP

Jimmy Charles Rotinsulu

Berita Terkini