Efraim, Bidang Litbang LBH Manado menambahkan, pihaknya selama ini mengadvokasi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Saat ini LBH Manado menangani 8 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami sering menghadapi kendala ketika penyidik meminta saksi pelecehan, kekerasan seksual. Ini rancu karena mana bisa percabulan ada saksinya kecuali saksi korban itu sendiri," katanya. (ndo)