Dari sisi organisasi, untuk menjalankan program-program yang telah ditetapkan, dibutuhkan komitmen tinggi dari seluruh Duta BPJS Kesehatan.
Rompas menyampaikam penegasan Dirut Fachmi memintakan agar seluruh unit kerja segera melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya sudah terlaksana.
Seperti contoh, seorang bayi yang lahir ke dunia dan berkembang hingga mampu menapakkan langkah pertamanya adalah sebuah keajaiban. Langkah yang diambil tentu masih berupa langkah awal.
Adapun, perjalanan penyelenggaraan jaminan kesehatan dri Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) menjadi BPJS Kesehatan dengan cakupan kepesertaan seluruh penduduk Indonesia.
Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) yang beroperasi sejak tahun 1968.
Transformasi dilanjutkan dengan perubahan dari BPDPK menjadi Perum Husada Bhakti (PHB) tahun 1988 – 1992
PT Askes (Persero) tahun 1992 – 2013, hingga menjadi BPJS Kesehatan sejak tahun 2014 sampai dengan saat ini.
BPJS Kesehatan mampu melaksanakan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang saat ini sudah mencakup lebih dari 222,6 juta peserta.
Hal ini tentu membanggakan mengingat beberapa negara seperti Jerman, Jepang, Belgia, Austria dan negara lainnya memerlukan waktu hingga puluhan tahun.
Baca: Trail Adventure 2019 di Boltim, Verdi Sebut Medan Tersulit Lewati Sungai Sedalam 1 Meter
Baca: Indonesia Segrup Dengan Uni Emirat Arab, Malaysia, Thailand, dan Vietnam
Kepesertaan JKN-KIS terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada tahun pertama penyelenggaraan Program JKN-KIS, tercatat jumlah peserta JKN-KIS adalah 133,42 juta.
Hingga kini, per 5 Juli 2019 Kepesertaan JKN-KIS telah mencapai lebih dari 222,6 juta jiwa.
BPJS Kesehatan juga mencatatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan tahun 2018.
Predikat ini merupakan predikat kelima yang diraih sejak BPJS Kesehatan beroperasi dan predikat ke-27 sejak PT Askes (Persero).
Berhasil meraih predikat Sangat Baik dengan skor 85,72 dari BPKP dalam pengukuran pelaksanaan Good Governance di BPJS Kesehatan pada tahun 2018.