TRIBUNMANADO.CO.ID - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Samsat Kotamobagu genjot pendapatan daerah melalui pajak kendaraan.
Target PAD tahun 2019 mencapai Rp 37 miliar, namun realisasinya masih Rp 18 miliar atau 48,18 persen.
"Kalau untuk realisasi masih rendah, harusnya kalau sampai bulan Juli ini sudah 55 persen," jelas Lendy Daud Kepala UPTD Samsat Kotamobagu, Jumat (13/7/2019).
Ia mengatakan, beberapa hal diperkirakan menjadi kendala pembayaran pajak di antaranya lupa membayar pajak, sengaja tidak mau membayar pajak, atau belum memiliki anggaran.
"Kami sudah melakukan door to door, dan beberapa program lainnya, juga paling baru adalah labeling kendaraan yang menunggak pajak," jelas dia.
Pemasangan stiker menunggak pajak, sekarang sementara dilakukan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.
"Kami sudah ingatkan kepada pemilik kendaraan bermotor saat susah lewat ataupun sebelum jatuh tempo," jelasnya.
Namun menurutnya, kesadaran masyarakat masih sangat kurang untuk membayar pajak.
"Akan ada pengaruhnya terhadap pemerintah daerah, yaitu bagi hasil pajak," jelasnya.
Total kendaraan yang menunggak pajak 32.820 unit dengan total tunggakan Rp 5 miliar, roda dua dan roda empat ke atas ada 4.326 unit dengan total tunggakan Rp 6 miliar.
Ia berharap, dengan labeling, pendapatan pajak kendaraan bisa meningkat.
Baca: Berdasarkan Tata Hukum, Ahok Tidak Bisa Jadi Calon Menteri & Maju Pilpres 2024, Ini Penghalangnya
Baca: Mulai Terungkap, Ini 10 Fakta Terbaru Kabinet Jokowi 2019-2024!
Baca: 15 Pulau Terbaik Dunia Tahun 2019, Bali Peringkat Berapa ya?