Pencurian

Pemuda Ini Ditangkap Polisi Karena Mencuri Playstation 3, Tertangkap Saat Akan Menjual Barang Curian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencurian, Fadil (18) bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan, Kamis (4/7/2019).

"Pelaku dapat ditangkap petugas ketika pelaku menawarkan hasil pencuriannya di Medsos. Petugas dapat menangkap pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli barang hasil curiannya," ungkapnya.

Pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan anacaman hukuman maksimal 7 tahun. (*) 

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Congkel Jendela Kamar, Maling Gondol PS 3, Fadil Tertangkap Polisi yang Pura-pura Jadi Pembeli, 

Berita Terkini