Pihak KUA sebelumnya mengatakan bahwa izin dari orangtua mempelai lelaki sudah ada.
Namun tanda tangan dari ibu Dwi ternyata dipalsukan.
Ibu Dwi mengatakan bahwa ia tak merestui pernikahan putranya itu.
Alasannya karena Dwi dinilai belum cukup umur.
Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.
Ibu Dwi juga bilang bahwa Sutasmi, calon mempelai wanita, adalah temannya.
"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya.
Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.
Follow Instagram Tribun Manado:
Berita populer:
Baca: KABAR TERBARU Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Berawal Tersangka Merekam Korban
Baca: Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karena Mencuri di Toko Emas, Saat Diperiksa Penyidik Dia Pun Menangis
Baca: Dua Politisi Cantik PSI Masuk Daftar Kabinet: PDIP Serahkan ke Jokowi Memilih Menteri
"Karena ada permintaan pembatalan.
Terlebih Dwi belum berumur 21 tahun dan karenanya dianggap belum bisa menentukan dirinya sendiri, maka saya batalkan pernikahannya.
Tapi dengan syarat, harus ada permohonan pembatalan tertulis dari orang tua Dwi," ujar Rodli.
Tak hanya dari pihak mempelai wanita, anak-anak Sutasmi juga datang dan meminta hal yang sama.
"Anak-anak Bu Sutasmi ini sudah besar-besar.