TRIBUNMANADO.CO.ID - Anggota Kostrad TNI ditikam orang.
Penikaman Anggota Kostrad TNI itu berawal ketika dirinya menegur orang berselingkuh.
Perselingkuhan itu terjadi di wilayahnya sehingga menurut warga aktivitas perselingkuhan itu telah meresakan warga.
Anggota Kostrad TNI yang juga sebagai Ketua RT di lingkungan situ tentunya mengambil langkah dengan cara memberi teguran kepada si pria agar tak lagi datang.
Hal itu karena diketahui si wanita telah memiliki suami dan anak tentunya.
Anggota Kostrad TNI itu bernama Heri Triyanto.
Heri Triyanto adalah pria berusia 34.
TNI itu diketahui sebagai Ketua RT 03 RW 01, Kelurahan Kedaung, Pesing Poglar, Jakarta Barat.
Tribunmanado.co.id mengutip dari Kompas.com, disebutkan jika Anggota TNI itu dibacok orang pada Selasa (02/07/2019) siang kemarin sekitar pukul 11.00.
Kata warga, Heri yang merupakan anggota Kostrad TNI itu sebelumnya menegur Otong dan Maryam atau Iyam.
Heri menegur karena menduga si Iyam telah berselingkuh dengan Otong.
Hal itu karena Otong selalu datang ke tempat Iyam (di lingkungannya Heri).
Padahal diketahui, Iyam telah memiliki anak dan juga suami.
Dugaan perselingkuhan Iyam dan Otong pun dinilai telah meresahkan warga sekitar.
Tampaknya, Otong tak terima ditegur.
Otong kemudian membawa tiga temannya lalu menganiaya Heri.
Otong bukan warga setempa, hanya saja ia sering datang ke tempat Iyam dan telah sering pula ditegur Heri.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 4 Juli 2019, Leo Harus Perhatikan Kesehatan dan Pisces Jangan Jadi Bucin
Baca: 15 Tokoh yang Dinilai Bakal Maju Pilpres 2024, Ada 5 yang Jadi Kuda Hitam, Bisa Beri Kejutan!
Pengakuan Saksi Mata
Nisan (65), salah satu saksi mengatakan, kejadian bermula ketika Heri menegur Otong yang kerap datang ke rumah Iyam.
Ketika suami Iyam pergi kerja, Otong kerap datang ke rumahnya.
Heri menegur keduanya pada Selasa pagi dan meminta Otong tak lagi datang ke rumah Iyam.
Heri mengancam akan melaporkan keduanya ke Polsek Cengkareng.
Otong pergi tetapi rupanya dia tidak terima dengan ucapan Heri.
Ia kembali ke lokasi itu dengan membawa tiga temannya.
Heri kemudian dianiaya.
"Di sini kejadiannya (depan rumah Iyam), Pak Heri dibacok pakai pedang, ditangkis terus kena tangannya, luka," kata Nisan, pemilik kontrakan yang ditinggali Iyam.
Ibunda Heri, Maryati (63) mengatakan, anaknya harus dirawat di rumah sakit.
"Ini saya mau ke RS, katanya harus dirujuk ke RSAD Gatot Subroto," kata Maryati.
Maryati tidak mengetahui rincian kejadian itu.
Dia mengatakan, anaknya hanya menegur terduga pelaku karena kerap meresahkan warga.
"Saya nggak tahu detail, cuma dikasih tahu bapak dibacok. Saya tanya sama siapa. Orang-orang bilang sama si Otong, pelakunya kabur," ujar Maryati.
Sejumlah warga di daerah itu menyatakan, Heri sudah sering menegur Otong tetapi tak dihiraukan.
"Sering, dibilang jangan datang lagi, tapi terus datang," kata Nisan di lokasi kejadian.
Warga lain yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, suami Maryam alias Iyam sudah mengetahui perselingkuhan istrinya dengan Otong.
Namun, dia memilih diam.
"Tahu harusnya, ya, tapi ya diam saja, ya begitu," katanya.
Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri membenarkan bahwa korban merupakan anggota Kostrad TNI yang juga ketua RT di wilayah tersebut.
Dia mengatakan, Heri kerap menegur warganya karena merasa bertanggung jawab.
Polisi kini sedang melakukan penyelidikan dan akan menangkap tersangka yang telah kabur itu.
"Kami sedang lakukan penyelidikan. Kami juga koordinasi dengan anggota TNI, Polres, dan Polsek juga," ujar Khoiri (Verryana Novita Ningrum/Kompas.com)
KABAR TERBARU Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Berawal Tersangka Merekam Korban
Kepolisian mengungkapkan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya, anggota TNI AD Kopda Lucky Prasetyo.
Diketahui, Kopda Lucky meninggal dianiaya pria bertubuh kekar di depan tempat hiburan, Altitude The Club Manado, Kawasan Megamas pada Sabtu (29/06/2019).
Polisi telah menetapkan tersangka yakni A (32), H (35) dan AS (34), ketiganya warga Kota Manado sedangkan korban yakni Kopda Lucky meninggal yang meninggal dunia, dan dua rekannya A dan AH sempat dirawat di rumah sakit.
Polisi menyebut kasus tersebut berawal saat seorang tersangka merekam para korban di lokasi tempat hiburan tersebut.
Hal ini terungkap saat rekonstruksi yang digelar polisi. Peristiwa penganiayaan itu terjadi setelah cekcok antara rekan korban dan para tersangka.
"Di mana saat itu salah satu tersangka merekam para korban di lokasi kejadian, dan terjadilah perkelahian sampai menyebabkan nyawa orang hilang," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, melalui Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan kepada tribunmanaod.co.id pada Senin (1/7/2019).
AKP Thommy Aruan mengungkapkan pihaknya sudah menggelar rekonstruksi kematian Kopda Lucky pada Senin (1/7/2019)
"Rekonstruksi ini dilakukan melengkapi berkas untuk dikirim ke kejaksaan," ujarnya.
Pihaknya menghadirkan tiga tersangka yang menganiaya korban sampai meninggal dunia dalam rekonstruksi tersebut.
"Tiga tersangka yang sudah ditetapkan yakni AB (35), HR (32) dan AS (34), ketiganya warga Kota Manado," jelasnya.
Mantan Kapolsek Sario mengakui awalnya pihaknya mengamankan empat pria kekar yang diduga tersangka.
"Saat dilakukan pemeriksaan, kami hanya bisa mendapat bukti dari tiga tersangka. Sementara satunya belum kami dapatkan bukti kuat untuk menjeratnya sebagai tersangka. Jadi saat ini yang satu itu sebagai saksi," bebernya.
Katanya, ada empat saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi.
"Keempat saksi itu yang melihat peristiwa dan mengetahui peristiwa itu terjadi. Dalam rekonstruksi tersebut juga, dihadiri pihak Kejaksaan dan kuasa hukum," bebernya.
Dia menambahkan secepatnya akan menyelesaikan penyelidikan terhadap para tersangka, dan akan secepatnya dikirim berkasnya ke kejaksaan.
Baca: Pernikahan Sedarah, Pria Ini Nikahi Adik Kandungnya, si Istri Kaget Setelah Lihat Video Ini
Baca: 4 Fitur WhatsApp Ini Jarang Digunakan Tapi Penting Banget, Bisa Sembunyikan Chat dari Pasangan
Baca: BREAKING NEWS! Gol Berkelas Eksel Runtukahu di Injury Time Bawa Sulut United Raih 3 Angka di Klabat
Follow Instagram Tribun Manado:
Berita populer:
Baca: KABAR TERBARU Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Berawal Tersangka Merekam Korban
Baca: Wanita Cantik Ditangkap Polisi Karena Mencuri di Toko Emas, Saat Diperiksa Penyidik Dia Pun Menangis
Baca: Dua Politisi Cantik PSI Masuk Daftar Kabinet: PDIP Serahkan ke Jokowi Memilih Menteri
Salah Paham
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengatakan kejadian tersebut berawal dari cekcok antara korban dan temannya dengan para tersangka.
"Ini kejadian salah paham, di mana korban dan pelaku, mereka mempunyai teman masing-masing, akhirnya terjadi penganiayaan," katanya, konferensi pers di Mapolresta Manado pada Minggu (30/06/2019)
Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan kasus tersebut terungkap atas kerjasama Polresta Manado dan Polisi Militer Kodam Merdeka yang melakukan olah TKP dan pemeriksaan 7 saksi.
"Kemudian dilakukan penangkapan dan diamankan 4 orang. Namun, dilakukan pendalaman 3 orang dijadikan tersangka dan satu lagi sedang kita dalami perannya dikejadian tersebut. Sejauh ini baru 3 orang ditetapkan jadi tersangka," ungkapnya.
"Kita tak menyebutkan namanya langsung baik korban maupun tersangka ini menjaga rasa kemanusiaan di antara pelaku dan korban," katanya
Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata airsoft gun, helem, 2 sepeda motor, sandal, ponsel, rekanam CCTV, pakaian korban dan pakaian pelaku.
"Kami akan menerapkan pasal yang maksimal kepada para tersangka. Kita terapkan pasal 338 subsider 170 ayat 2 subsider 354, subsider 351. Ancaman hukuman bisa sampai 15 tahun namun putusan di pengadilan," katanya.
Katanya, polisi masih menyelediki penyebab cekcok dan hubungan para tersangka dan ketiga korban.
Sayang para tersangka tak ditampilkan dalam konferensi pers tersebut.
"Tersangka sudah diamankan. Kita tak bisa ekspos posisi penahanannya untuk pertimbangan kemanusiaan," katanya.
Dia menjelaskan kasus tersebut ditangani bersama kepolisian dan TNI karena tersangka melibatkan warga sipil dan korban merupakan anggota TNI.
"Visum lagi semetara proses, namun materi dalam visum tersebut teknis penyelidikan jadi kita tidak ekpos," tegasnya.
Banyak Kabar Hoaks
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo mengimbau masyarakat tak menyebarkan hoaks atau kabar nohon terkait kematian Kopda Lucky Prasetyo.
"Dalam penanganan kasus ini banyak beredar di medos dengan info tak jelas. Ini mennimbulkan kerawanan yang bisa menyinggung personal atau intitusi. Untuk itu kepada masyarakat menyebarkan informasi yang berita hoaks atau tidak benar agar menghapusnya," katanya pada Minggu (30/07/2019).
Kombes Ibrahim Tompo mengatakan hoaks bisa berdampak membuat suasana panas dan memprovokasi untuk menyebarkan informasu tidak jelas.
"Untuk video agar di takedown atau dicabut kembali kenapa karena mengandung aksi kekerasan dan sadisme. Edukasi masyarakat diperlukan, itu cukup rawan akan menyinggung rasa kemansuiaan pihak keluarga. Untuk itu masyarakat agar mencabut informasi tersebu baik video maupun fotonya," tegasnya.
Perintah Pangdam Merdeka
Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav M Jaelani mengatakan Pangdam Mayjen TNI Tiopan Aritonang langsung melakukan langkah pencegahan peristiwa tersebut berkembang luas.
"Untuk mencegah hal tak baik terjadi di Kota Manado. Pangdam langsung memerintahkan komandan satuan, asisten kodam untuk mengendalikan seluruh anggotanya," kata Kolonel Kav M Jaelani
Katanya, saat kejadian Pangdam Mayjen TNI Tiopan Aritonang sedang berada di luar daerah. Namun, langsung kembali ke Manado.
"Tadi (Minggu) dari jam 10 karena ada kejadian ini, (Pangdam) kemudian kumpulkan seluruh perwira untuk mengendalikan supaya seluruh anggotanya mempercayakan hal ini kepada pihak polri dalam memproses hukum ini," jelasnya
Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel CPM Antonius Widodo mengakui korban adalah anggota TNI dan pelakunya warga sipil.
Namun, pihaknya akan memberi saksi kepada anggota yang melampaui perintah yang sudah disampaikan.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan saksi Novri Manangkalangi, korban dan pelaku cekcok saat berada di parkiran motor.
Kronologi kejadian bermula ketika korban dan teman-temannya selesai dari tempat hiburan malam hendak pulang.
Ketika berada di parkiran terjadi cekcok antara rekan-rekan korban dan para tersangka, sehingga terjadi perkelahian.
Para tersangka memukuli rekan korban, anggota TNI AD Sertu Alfianto
Pelaku sempat mengambil senjata milik rekan korban yang terselip di pinggang.
Ketika senjata tersebut dipegang oleh pelaku dan angsung memukuli korban di bagian kepala, sehingga korban terjatuh.
Pada saat itu pelaku juga memukuli rekan korban Sertu Alfianto di bagian kepala dan juga mengakibatkan Sertu Alfianto terjatuh.
Setelah itu para pelaku mengejar rekan-rekan korban.
Karena tidak terkejar, para pelaku langsung meninggalkan korban yang pada saat itu sudah tergeletak di jalan samping motor honda Vario warna hitam Nopol DB 6841 MT.
Saksi lainnya, Leonardo Manopo (36) Kelurahan Batu Kota Bawah Kota Manado mengungkapkan korban dan Sertu Alfianto dan Kopda Hermin di di Altitude Manado pada Sabtu pukul 01.00 Wita.
Beberapa saat kemudian korban bersama rekan-rekannya terlihat 1 meja dengan para pelaku yang berjumlah sekitar 4 orang.
Kopda Hemrin dan Sertu Alfianto berebut untuk membayar tagihan bill di kasir Lantai 1 pada pukul 05.00 Wita
Fari Pangkey (35) warga Pandu, Kota Manado mengungkapkan korban bersama 2 rekannya terlihat cekcok atau adu mulut dengan sekelompok pengunjung yang berjumlah sekitar 4 orang di halaman parkir pukul 05.40 Wita
Seseorang yang berkaos merah muda memukul Kopda Hermin dan mengejar Sertu Alfianto untuk merebut sebuah pistol.
Setelah Kopda Hermin dan Sertu Alfianto terjatuh (lemas tak berdaya), pelaku merebut sebuah pistol soft gun milik Sertu Alfianto dan memukuli korban.
Tersangka juga memukuli Kopda Lucky menggunakan sof gun tersebut hingga korban terjatuh dan tak sadarkan diri.
Terlihat dalam rekaman CCTV, korban dipukul beberarapa kali sehingga mengeluarkan darah di kepalanya.
Pelaku bersama rekan-rekannya meninggalkan ketiga korban yang telah tidak berdaya dan menyerahkan pistol soft gun kepada Kopda Hermin, pada pukul 06.00 Wita
Beberapa saat kemudian Sertu Alfianto dan Kopda Hermin meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Anggota Polsek Sario dan Polresta Manado yang dipimpin Kapolresta Manado tiba di lokasi kejadian untuk mengidentifikasi korban dan olah TKP pada pukul 07.00 Wita
Jenazah korban dibawa ke RS Bayangkara oleh pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut pada Pukul 07.30 Wita
Korban diduga meninggal akibat mengalami benturan benda tumpul (pistol soft gun) di bagian kepala sehingga mengalami pendarahan. (Tribunmanado.co.id/Juf/Ald/Crz/Fer)