TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (DisperindagKop dan UKM), mendata usaha kecil penyulingan minyak cengkih tersebar di Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.
Menurut Kepala Dinas DisperindagKop dan UKM, Ramlah Mokodompis, tim sudah turun mendata semua usaha penyulingan minyak cengkih.
Rencananya bakal dijadikan sumber PAD baru.
"Ada 29 industri usaha kecil penyulingan minyak cengkih yang didata.
"Belum keseluruan didata seperti Kecamatan Tutuyan dan Kotabunan," ujar Ramlah Mokodompis, Rabu (03/07/2019).
Kata Ramlah, baru di data usaha penyulingan minyak cengkih di wilayah Kecamatan Motongkad dan Nuangan.
Rencananya, industri rumah tangga ini, bakal dimanfaatkan untuk mendapatkan PAD baru.
Asisten II Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Soni Waroka mengatakan, bakal mempermudah semua urusan izin.
"Memang kami belum menemukan aturannya, terkait IMB.
"Sebab masalah bangunan.
"Namun untuk dapatkan PAD, mencoba membedahnya," ujar Soni Waroka.
Masalah IMB terkait bangunan permanen, masalahnya usaha penyulingan minyak cengkih tidak permanen.
Maka untuk dapatkan PAD, pemerintah mengunakan tanda mendaftar usaha.
Nantinya pemilik akan membayar viskal.
Lanjut dia, usaha ini akan terus dikembangkan pemerintah daerah.