Modus Jadi PSK, Mojang Bandung Curi Mobil Pria 80 Tahun saat Ngamar

Editor: Aswin_Lumintang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplotan pencurian mobil (Tribun Jabar/ Mega Nugraha)

Mereka pun harus bermalam di balik jeruji besi di Mapolsek Cidadap.

Kelima komplotan pencurian ini dijerat pasal 363 ayat 4 e KUH Pidana. Ancaman pidana di pasal ini maksimal 10 tahun pidana penjara. Kelima tersangka di tangkap di tempat berbeda pada Senin (1/7/2019).

"Ini (modus check in) sudah dilakukan dua kali oleh para tersangka. Mobil Gunawan yang dicuri merek Honda Brio," ujar Rina.

Editor: Sugiyarto

Berita Terkini