Gosip Artis

Resmi Dilaporkan Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar Nyatakan Siap Hadapi Proses Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar

“Nanti saja nanti,” katanya.

BERITA POPULER

Baca: Ahok Buat Anies Kesal, Kebijakan Ahok Dihapus Anies : Merujuk ke Keadilan Seluruh Warga Ibu Kota

Baca: Anggota TNI Kopda Lucky Meninggal Dianiaya, Ini Perintah Pangdam Merdeka Mayjen Tiopan Aritonang

Baca: Kisah Prajurit Kopasus Tersesat 25,920 Menit di Hutan Ketinggian 4.000 Meter di Atas Permukaan Laut

Follow Instagram Tribun Manado

BERITA SELEB

Baca: Tak Hanya Cantik, 13 Artis Ini Berpendidikan Tinggi, Nomor 12 Bergelar Master Saat Berusia 21 Tahun

Baca: Kapten Vincent Ungkap Soal Nama Asli Lucinta Luna, Sebut Identitas Tak Bisa Dipalsukan

Baca: Sayuran Apa Saja yang Harus Dihindari Bagi Penderita Asam Urat? Berikut 6 Jenis yang Wajib Dihindari

Perseteruan Fairuz dan Galih, bermula dari ucapan Galih yang tak mengenakkan.

Melalui akun Youtobe milik Rey Utami, Galih Ginanjar buka-bukaan soal hubungan intimnya dengan sang mantan istri Fairuz A Rafiq.

Galih Ginanjar mengibaratkan organ intim Fairuz A Rafiq berbau ikan asin.

Fairuz A Rafiq pun mendapat dukungan dari Hotman Paris.

“Semua wanita atau istri yang dituduh begitu berhak membuat laporan UU ITE tentang pencemaran nama baik.

Saya sarankan kepada semua wanita yang merasa harga dirinya dicemarkan dengan tuduhan-tuduhan mantan suami atau mantan pacar berhak membuat laporan pidana," kata Hotman dalam tayangan YouTube miliknya.

Dilaporkan sebelumnya, ucapan Galih Ginanjar soal aib Fairuz bakal memasuki ranah hukum.

Rencana Fairuz A Rafiq bakal laporkan Galih Ginanjar pada Senin (1/7/2019) telah dibeberkan pengacara Hotman Paris sebelumnya.

Hal ini diungkapkan Hotman Paris Hutapea melalui unggahan akun instagramnya @hotmanparisofficial pada Jumat (29/6/2019).

Menurut Hotman Paris, Fairuz akan laporkan Galih Ginanjar terkait pelanggaran terhadap Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik .

"Fairus bangkit akan membuat laporan polisi senin jam 9 di Polda Metro dgn pengaduan pasal 29 ayat 1 uu ite ancaman hukuman 6 tahun!" tulis Bang Hotman.

Pengacara yang juga menangani kasus perceraian Fairuz dan Galih itu bahkan menilai hukuman terhadap pelecehan pada wanita masih lemah.

Halaman
1234

Berita Terkini