Pasca Sidang Sengketa Pilpres

MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandiaga, Rocky Wowor Kutip Pernyataan Presiden Jokowi

Penulis: Ryo_Noor
Editor: Handhika Dawangi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Wowor

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Perselisihan hasil Pemilu diajukan kubu 02 Prabowo-Sandiaga.

Politisi muda PDIP Rocky Wowor mengatakan memberi apresiasi atas sikap pasangan 02 yang menerima keputusan MK.

Meski ia masih menunggu ucapan selamat dari pasangan Prabowo-Sandi yang menyatakan Jokowi-Maruf sebagai pemenang Pilpres 2019.

Hasil keputusan MK sudah final, menjadi momentum untuk mengakhiri perbedaan yang berlangsung sejak Pemilu dihelat.

"Saya kutip pernyataan Pak Presiden Jokowi, tidak ada 01 dan 02 lagi, yang ada sekarang persatuan Indonesia, "ujar Rocky kepada tribunmanado. co. id, Kamis (28'6/2019).

Jokowi Ma'ruf sekarang ini bukan hanya milik pemilih 01 saja tapi semua masyarakat Indonesia.

Baca: Terkait Keputusan MK, Ferdinand Juga Sepaham Dengan Wenny, Siapapun Harus Menghormati Putusan Itu

Baca: Kenal di Facebook, Pria Ini Kemudian Menikahi Seorang Wanita Dengan Mahar Tiga Butir Telur Ayam

"Mari kita fokus bersama-sama membangun Indonesia, " ujar Wakil Ketua DPD PDIP Sulut ini.

Kondisi saat ini, global sedang dipengaruhi perang dagang, jadi tidak produktif kalau masyarakat kemudian masih 'perang'perbedaan pendapat hasil Pilpres yang sudah usai dengan adanya putusan MK.

"Kita hentikan, apalagi perang komentar di medsos, saling caci, provokasi," ungkap dia.

Ia mengajak, semua pihak mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'aruf yang ia yakin akan membawa kesejahteraan bagi warga negara tak memandang perbedaan saat pemilu

"Mari kita rajut lagi persaundaraan yang sempat merenggang saat pemiliu ini," ungkap peraih suara terbanyak di Pileg DPRD Sulut ini.

Dilansir dari tribunnews.com, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim kuasa hukum 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan oleh ketua hakim MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di MK, Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB.

"Mahkamah menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon," ucap Ketua MK, Anwar Usman.

Dalam sidang yang berlangsung sejak pukul 12.30 WIB, Ketua MK menekankan, putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan.
Majelis hakim konstitusi sudah mendengar keterangan 15 saksi dan 2 ahli yang diajukan Prabowo-Sandi, 2 ahli dari KPU, serta 2 saksi dan 2 ahli pihak Jokowi-Ma'ruf.

MK juga sudah memeriksa seluruh barang yang dijadikan alat bukti.

Saat mengawali sidang putusan, Ketua MK Anwar Usman menegaskan kembali, pihaknya hanya takut kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa.

Anwar menegaskan, hakim telah berusaha membuat putusan dalam perkara sengketa Pilpres 2019 dengan didasarkan pada fakta yang terungkap dan terbukti di persidangan.

Karena itu, Anwar Usman meminta semua pihak nantinya menyimak putusan yang diucapkan terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan.

"Diharap kepada kita semua menyimak semua putusan ini terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan."

"Kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah SWT," ujar Anwar sebagaimana dikutip dari tayangan live streaming MK.

Anwar melanjutkan, pihaknya menyadari putusan hakim tidak akan memuaskan semua pihak.

Ia meminta agar putusan hakim MK tidak dijadikan upaya saling fitnah.

Dalam pertimbangannya, hakim membacakan pendapat Mahkamah atas masing-masing dalil yang diajukan tim 02.

Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.
Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin.

Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra. Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu. (ryo)

Pidato Jokowi

Bismillahirohmannirohim
Assalamulaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
Shalom Omswastiastu Namo Buddhaya, Salam Kebajikan

Bapak-Ibu dan saudara-saudara sebangsa setanah air seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.

Proses pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif yang kita lalui dalam 10 bulan terakhir telah menjadi pembelajaran, telah menjadi pendewasaan dalam kita berdemokrasi di negara kita.

Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya.

Kita telah melampaui tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, kemudian pencoblosan, penghitungan suara, penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum, pengawasan oleh Bawaslu serta penyelesaian sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Agung dan di Mahkamah Konstitusi.

Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, secara transparan secara konstitusional. Dan syukur Alhamdulillah malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.

Kita semua menyaksikan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan secara adil dan transparan. Secara terbuka serta disaksikan secara langsung oleh seluruh rakyat Indonesia melalui televisi maupun media elektronik lainnya.

Putusan Mahkamah Konstitusi adalah putusan yang bersifat final dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama. Keberhasilan bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil patut kita syukuri bersama.

Terimakasih kepasa KPU, kepada Bawaslu, dan kepada DKPP yang melalui perannya masing-masing telah sukses memastikan terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.

Terimakasih kepada penegak hukum, termasuk Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya yang telah mengawal proses penegakan hukum Pemilu yang adil.

Terimakasih juga kami sampaikan kepadabTNI dan Polri yang telah mengamankan jalannya Pemilu. Dan terimakasih kami sampaikan kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memutus sengketa hasil Pilpres dengan adil dan transparan.

Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk bersatu kembali bersama sama membangun Indonesia, bersama-sama memajukan negara Indonesia, Tanah Air kita tercinta.

Tidak ada lagi 01 dan 02, yang ada hanyalah persatuan Indonesia. Walau pilihan politik berbeda, tetapi kita harus saling menghargai. Walau pilihan politik berbeda, kita harus saling menghormati.

Walau pilihan politik berbeda pada saat Pilpres, namun kami sampaikan bahwa Presiden dan Wakil Presiden terpilih adalah Presiden dan Wakil Presiden bagi seluruh anak bangsa, bagi seluruh rakyat Indonesia.

Saya yakin semangat kita sama yaitu Indonesia yang bersatu untuk membangun Indonesia yang maju, yang mampu bersanding dengan negara-negara besar lainnya.

Membangun Indonesia yang menang menghadapi kompetisi global yang ketat, dan membangun situasi yang unggul, yang membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Saya meyakini kebesaran hati dan kenegarawanan dari sahabat baik saya, Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Sandiaga Uno. Beliau berdua memiliki visi yang sama dalam membangun Indonesia ke depan. Indonesia yang lebih baik, Indonesia yang lebih maju adil sejahtera.

Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia. Semoga amanah yang kembali diberikan kepada saya sebagai Presiden dan Pak Kiyai Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden periode 2019-2024, dapat kami jalankan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pembangunan yang adil, pembangunan yang merata demi keadilan sosial seluruh bagi rakyat Indonesia.

Ucapan terimakasih juga kami sampaikan kepadabseluruh partai koalisi, seluruh relawan yang telah bekerja keras. Dan sekali lagi untuk seluruh rakyat Indonesia.

Saya dan pak Kitai Ma'ruf Amin berjanji akan menjadi Presiden dan Wakil Presiden bagi rakyat Indonesia tanpa kecuali.

Demikian yang saya bisa saya sampaikan, terimakasih.
Wasalamulaikum Wr.Wr
Omswastiastu Namo Buddhaya,
Semoga Tuhan memberkati kita.

Berita Terkini