Ketua Kamar Dagang dan Industri ( Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menilai, rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo perlu dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Perlu untuk Pak Jokowi-Prabowo bertemu untuk memberiksn sinyal positif ke seluruh rakyat Indonesia," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Menurut Kadin, rekonsiliasi pasca putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 perlu dilakukan agar menunjukan bahwa kepentingan negara tetap di kedepankan.
Pertemuan antara Jokowi-Prabowo diyakini akan meredakan suhu hangat politik. Dengan stabilnya kondisi politik, maka pengusaha bisa lebih percaya untuk berinvestasi.
"Bahwa kita boleh berbeda dalam perjuangan masing-masing tapi akhirnya yang terpenting adalah kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia," kata Rosan.
Sebelumnya Kadin juga mengungkapan harapan terkait sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Rosan mengatakan bahwa pengusaha berharap sidang MK hari ini berjalan lancar dan kondisi keamanan tetap aman dan damai.
Pengusaha juga berharap apapun keputusan MK terhadap sengketa Pilpres 2019 bisa diterima dan dihormati oleh semua pihak.
Kumpulkan Pimpinan Parpol
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan berkumpul bersama para pimpinan partai politik Koalisi Indonesia Adil dan Makmur di Kediamannya, Jalan Kertanegara, Jumat (28/6/2019).
"Besok Pak Prabowo akan kumpulkan lagi partai kaolisi terutama pimpinan partai koalisi. nah, bada Jum'at beliau akan bicara di sini, di Kertanegara, beliau akan kumpul dengan partai koalisi seperti keterangan beliau tadi," kata Dahnil.
Dahnil mengatakan, Prabowo bersama pimpinan partai koalisi akan memutuskan langkah politik selanjutnya.
Ia mengatakan, pilihan dan pertimbangan Prabowo bersama koalisi Indonesia Adil dan Makmur tentu untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Jadi langkah politik selanjutnya apa, tentu yang akan menjadi pilihan adalah untuk kepentingan bangsa dan negara kepentingan rakyat," ujarnya.
Dahnil mengatakan, proses hukum dan kontestasi sudah tuntas.