TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria yang berprofesi ganda ditangkap polisi.
Pria itu ditangkap atas kasuss pelecehan anak di bawah umur.
Pria itu adalah AB alias BJ (38), pria berprofesi ganda, nelayan sekaligus petani di Kecamatan Belinyu Bangka.
BJ mencabuli keponakannya sendiri, seorang bocah perempuan berusia enam tahun.
Alibii BJ karena si istri menderita sakit sejak lama dan tak dapat melayani nafsu birahi.
Akibatnya, hingga Selasa (25/6/2019), pria ini masih mendekam di penjara, status sebagai tahanan polisi.
Kapolres Bangka AKBP Budi Arianto diwakili Kapolsek Belinyu AKP Surya Dharma kepada Bangka Pos, Selasa (25/6/2019) menjelaskan seputar hasil penyidikan berdasarkan versi tersangka pelaku, AB alias BJ.
Di hadapan penyidik kepolisian sektor kata Kapolsek, tersangka mengakui perbuatanya.
Baca: 6 Fakta Pengantin Wanita Tewas Seusai Bercinta Selama 2,880 Menit, Begini Nasip Sang Suami
Baca: Kondom Pasangan Tertinggal di Dalam? Tak Usah Panik, Ini yang Harus Dilakukan
Baca: Guru Agama Cabuli Siswi SD, Alasannya Biar Korban Cepat Dewasa, Terungkap Berkat Hal Ini
Dia juga merasa menyesal pasca penangkapan terjadi.
Mengenai penyebab tersangka berbuat asusila pada korban, juga dijelaskan Kapolsek, berdasarkan pengakuan sepihak yang diucapkan tersangka pelaku.
Diketahui antara pelaku dan korban terhitung masih punya hubungan keluarga.
Korban merupakan keponakan pelaku, atau pelaku merupakan paman korban.
Keduanya tinggal di lingkungan atau desa yang sama di Kecamatan Belinyu Bangka.
"Antara pelaku dan korban ada hubungan keluarga.Korban merupakan keponakan tersangka dan tersangka melakukan hal tersebut karena sudah delapan bulan tidak dilayani oleh istrinya karena istri tersangka saat ini sedang sakit," kata Kapolsek mengutip pengakuan sepihak yang diucapkan tersangka pada penyidik.
Namun demikian, apapun alasan tersangka, ia tetap saja diyakini melakukan pelanggaran hukum.
BERITA POPULER:
Baca: Ayah Cabuli Putrinya, Awalnya Ancam Adukan Anaknya ke Sang Ibu hingga Meniduri Korban
Baca: Ayah Kandung Banting Bayinya yang Baru 2 Tahun, Ternyata Penyebabnya Karena Hal Ini
Baca: Dari 9 Istri Presiden Soekarno, Hanya Wanita Ini yang Menemaninya Hingga Meninggal Dunia
Tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, ancaman 20 tahun penjara.
"Alasan tersangka bahwa ia tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya," kata Kapolsek.
Seperti diketahui, seorang pria berisisial, AB alias BJ (38) ditangkap.
Warga Belinyu Bangka yang berprofesi ganda sebagai petani dan juga nelayan itu disergap polisi atas tuduhan mencabuli bocah perempuan usia enam tahun.
Tersangka pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Pelabuhan Pantai Batudindining Belinyu Bangka, Sabtu (22/6/2019).
Kronologis kejadian berawal, Jumat (21/6/2019) sekitar Pukul 19.00 WIB di rumah pelaku di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka.
Pada saat itu korban main ke rumah pelaku dengan maksud untuk bermain dengan anak pelaku.
FOLLOW INSTAGRAM TRIBUN MANADO:
BERITA ARTIS:
Baca: 13 Tahun Menikah Dengan Darius Sinathrya, Donna Agnesia : Saya Wanita Beruntung
Baca: Zaskia Gotik Bicara Soal Sosok Dedi Mulya, Beberkan Rencana Ayu Ting Ting Bakal Kembali ke Belanda
Tapi pelaku langsung mengunci pintu rumah yang mana pada saat itu yang ada di dalam rumah hanya pelaku dengan korban.
Lalu pelaku menarik rambut korban dan pelaku menyuruh korban untuk berbaring di atas kasur milik pelaku yang ada di ruang tamu.
Pelaku kemudian membuka paksa celana luar dan celana dalam korban sampai terlepas.
Kemudian pelaku melakukan aksi tak terpujinya kepada korban sebanyak dua kali sehingga korban merasakan sakit di alat kelamin korban.
Setelah berbuat cabul, pelaku memberikan uang Rp 10 Ribu pada korban.
Keesokan harinya, pelaku dilaporkan oleh orangtua korban dan penangkapan pun terjadi.
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Delapan Bulan Tak Dilayani Istri, BJ Nekad Cabuli Keponakan Sendiri,
Tonton: