TRIBUNMANADO.CO.ID- Ada yang menarik dari pemusnahan barang terlarang oleh Angkasa Pura (AP) I bersama Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Manado, Rabu (26/6/2019).
Beberapa minuman keras (miras) jenis cap tikus justru ditemukan berada dalam kaleng susu ukuran besar dan tumbler.
Bukan hanya itu saja, beberapa botol cap tikus juga diamankan petugas Angkasa Pura I, ketika dibungkus bersama ban motor yang akan dikirim ke luar Sulut.
General Manager Angkasa Pura I, Minggus Gandeguai mengatakan motif penyelundupan barang-barang terlarang kian beragam.
"Memang ada penurunan temuan, tapi motifnya kian beragam. Apalagi soal miras, bahkan di tumbler dan kaleng susu pun mereka isi untuk luput dari pengawasan petugas," ujarnya.
Meski begitu, ia memastikan jika alat yang dimiliki pihaknya sudah kian canggih.
Baca: Ayah Cabuli Putrinya, Awalnya Ancam Adukan Anaknya ke Sang Ibu hingga Meniduri Korban
Baca: Mendengar Jerry Aurum Terlibat Kasus Narkoba, Begini Respon Denada, Sang Mantan Istri
Baca: Dari 9 Istri Presiden Soekarno, Hanya Wanita Ini yang Menemaninya Hingga Meninggal Dunia
"Alat pendeteksi barang terlarang kami sudah sangat baik, jadi sebaiknya masyarakat pikir baik-baik sebelum membawa sesuatu yang terlarang melalui bandara," tegasnya.
*Musnahkan Komoditi Perikanan Yang Dilindungi
Bukan hanya barang terlarang yang dimusnahkan oleh Angkasa Pura I dan BKIPM Manado siang tadi. Namun ada juga beberapa komoditi perikanan yang dilindungi, dan dilarang untuk dijual ikut dibakar.
Kepala BKIPM Manado M. Hatta Arisandi, mengatakan Komoditi perikanan tersebut biasanya dilarang, dan dilindungi. Sehingga tidak bisa untuk dilalulintaskan ke luar negeri.
"Jadi kita musnahkan sebagai warning bagi pengusaha bandel," ucap Hatta.
Hatta menambahkan komoditi perikanan ini disita saat akan melintas, melalui cargo bandara Sam Ratulangi Manado.
"Memang dibandingkan tahun sebelumnya, tahun ini juga ada penurunan sitaan komoditi perikanan. Tapi kami tetap lakukan pengawasan, karena banyak sekali cara yang digunakan untuk menjual komoditi yang dilindungi ini," ungkapnya.
Ia juga berharap melalui pemusnahan ini, masyarakat bisa tersadar untuk tidak lagi memperjualbelikan komoditi perikanan yang dilindungi.
"Semoga kedepannya lebih banyak lagi masyarakat yang sadar, dan tidak mencoba melalulintaskan komoditi perikanan yang dilindungi," tegas dia. (nie)
Baca: Sulut United On Fire, Siap Curi Poin Perdana di Kandang Persatu Tuban
Baca: Luna Maya Ungkap Panggilan Khusus untuk Faisal Nasimuddin, Beneran Pacaran?