Pilpres 2019

Jelang Putusan Sidang MK, TKN Ancam Laporkan Saksi Palsu dari BPN, Ini Penjelasannya

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima

"Jangan mau diadu domba oieh pihak mana pun, sebab hal itu akan merugikan masyarakat. Mari kita tunjukan kepada dunia bahwa bangsa kita ini sudah dewasa daiam berdemokrasi dengan menghargai proses demokrasi yang sudah berjalan," jelasnya.

Dikabarkan, MK akan memutuskan hasil sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2019 yang rencananya diumumkan 27 Juni 2019 pada pukul 12.30 WIB.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TKN Berencana Laporkan Saksi Tim Hukum 02 yang Diduga Memberikan Kesaksian Palsu

Berita Terkini