Berita Terkini

Jalani Program Deradikalisasi, 32 Keluarga Tersangka Teroris Asal Kalteng, Dibawa ke Jakarta

Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Ini Karena memang masih banyak pamong yang belum dibekalkan oleh pembangunan kapasitas, baik kapasitas sebagai pendamping, juga kapasitas sebagai orang yang menangani narapidana dengan risiko tinggi."

"Mereka juga belum mendapatkan pengakuan struktural serta insentif yang jelas terkait risiko yang mereka tangani," kata Faisal.

Menurut Faisal, tidak adanya undang-undang yang mengatur mengenai kewenangan lembaga negara dalam menangani narapidana kasus terorisme di lembaga pemasyarakatan juga merupakan kendala.

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul 32 Anggota Keluarga Tersangka Teroris Diboyong ke Jakarta Jalani Deradikalisasi, Mayoritas Anak-Anak

Berita Terkini