TRIBUNMANADO.CO.ID - Polisi menyita sebuah dam truk.
Alasannya karena polisi menemukan dam truk tersebut bermuatan narkoba jenis ganja.
Ganja kering siap edar yang diamankan dari dam truk tersebut yakni sebanyak 340 kilogram (kg).
Yang mengamankannya yakni personel Polres Gayo Lues (Galus).
Bersama barang bukti, polisi juga mengamankan tiga tersangka yang tercatat sebagai warga Aceh Tenggara (Agara).
Penangkapan tersebut terjadi Sabtu (22/6/2019) malam di perbatasan Kabupaten Gayo Lues Galus-Agara, di rumah Bundar Kecamatan Putri Betung, saat truk tersebut berencana keluar dari Galus menuju Agara.
Baca: Pendaftaran SBMPTN 2019 Akan Ditutup, Masih Ada Kesempatan Hingga Malam Ini
Baca: Resmi Rilis, Huawei Nova 5, Nova 5i, dan Nova 5 Pro, Intip Spesifikasinya
Baca: Ibu Asyik Main Handphone, Balitanya Nyaris Tewas, Terjun dari Ketinggian, Tonton Videonya!
Baca: Kabar Terbaru Bujangan 16 Tahun Nikahi Wanita 71 Tahun, Terungkap Apa Profesi Mereka Sekarang
Saat ini, seluruh barang bukti dan para tersangka telah diamankan di Mapolres Galus untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Galus AKBP Eka Surahman, melalui Kasat Narkoba Iptu Syamsuir, kepada Serambi, Minggu (23/6/2019), membenarkan adanya penangkapan itu.
Truk dengan nomor polisi BK 8241 SJ itu ditangkap bersama tiga tersangka saat akan menyelundupkan ganja dari Galus ke Agara.
Baca: Sudah Tunangan, 6 Artis Ini Gagal Menikah, Ada Calon Suami yang Tiba-tiba Batalkan Lewat SMS
Baca: Mahar Pernikahan Ratusan Juta, Inilah Wanita Yang Beruntung Dinikahi Pria Kaya
Baca: Hukuman Ini Layak untuk Kepsek dan Guru, Tanggapan KPAI soal Tiga Guru SMP dan Siswi Pesta Seks
Baca: Heboh, Pengantin Wanita Meninggal di Hari Pernikahan, Sang Pria Syok dan Para Tamu Terkejut
Ganja dikemas dalam 13 karung goni sebanyak 180 bal.
"Mobil dum truk itu merupakan milik tersangka berinisial SL (33) yang tercatat sebagai warga Perapat, Kutacane. Sedangkan dua tersangka lain berperan sebagai sopir dan kernet, masing-masing berinisial ER (34) warga Suka Makmur dan EL (34) warga Lawe Penangalan," kata Kasat Narkoba Iptu Syamsuir.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Karena itu, Polres Galus berencana akan menggelar konferensi pers pada Senin (24/6/2019) hari ini.
Meski demikian, Kasat Narkoba Iptu Syamsuir, sempat menjelaskan bahwa informasi akan ada pengangkutan ganja didapat dari laporan masyarakat.
Atas dasar itu, pihak kepolisian lantas melakukan pengintaian dan pengejaran. Untuk memastikan informasi tersebut, polisi bahkan melakukan undercover buy atau pembelian terselubung.
Baca: Kandidat dari Partai Berkuasa Pimpinan Erdogan Kalah Lagi di Pilkada Ulang Istanbul
Baca: Cek Yuk Promo Weekend Dari Swiss Belhotel Maleosan Manado!
Baca: Seorang Anggota DPRD Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Kamar 407, Ini Permintaan Terakhirnya
Baca: Upaya Kudeta di Ethiopia, Seorang Jenderal Ditembak Pengawalnya
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba melakukan undercover buy, pengintaian dan pengejaran saat melintas di perbatasan Rumah Bundar Putri Betung," ungkap Iptu Syamsuir.
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polres Gayo Lues, Iptu Syamsuir, diketahui bahwa ganja sebanyak 340 kilogram yang diangkut menggunakan dam truk itu berasal dari Desa Agusen, Blangkejeren, dengan tujuan pengangkutan ke Medan, Sumatera Utara.
Agusen yang terletak di kaki Gunung Leuser memang dikenal sebagai desa penghasil ganja dan disebut-sebut memiliki ganja dengan kwalitas terbaik di dunia.
Nama Agusen sempat heboh di 2014, saat Badan Narkotika Nasional menghanguskan 30 hektare ladang ganja di kawasan tersebut.
Baca: Sagitarius Pecinta Petualangan, Hubungan Tak Selalu Pertama, Ini Zodiak Yang Butuh Ruang Sendiri
Baca: Xiaomi Pensiunkan Ponsel Mi Max dan Mi Note, Ini Penyebabnya
Baca: Satpam Cantik di PLN Minahasa Banyak Ditaksir Karyawan, Tak Sedikit Yang Menyatakan Cinta
Baca: Pamit Nonton Konser Metallica, Gadis Cantik Menghilang, Terungkap Sosok Pembunuh Berantai
Meski tidak diketahui siapa pemilik tanaman terlarang itu, namun dipastikan posisi kebunnya masuk wilayah Agusen.
Warga setempat bahkan mengantungkan hidupnya dari bertani ganja.
Namun kini, desa tersebut mulai beralih menjadi desa wisata, yang resmi ditetapkan pada April 2016 lalu.
Citra negatif yang melekat untuk desa ini, secara perlahan berubah menjadi baik. Akses jalan ke desa juga menjadi cukup mudah.
Walah telah menjadi desa wisata, harus diakui, budidaya ganja di Agusen tidak serta merta punah. Masih ada sebagian kecil warga yang menanam ganja meski tidak lagi seluas sebelumnya.
Apalagi polisi juga gencar melakukan razia dan operasi ganja di kawasan ini.
Awal Januari lalu, Polres galus menangkap seorang petani di Agusen, karena menyimpan dan memiliki ganja kering seberat 2 kilogram yang dikemas dalam plastik. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 340 Kg Ganja Disita dari Tangan 3 Warga Aceh Tenggara, Diangkut Pakai Dump Truk