Jelang Putusan Sengketa Pilres di MK: Ini Imbauan untuk Pendukung di Daerah

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Lodie_Tombeg
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) selaku pihak termohon berbincang dengan Ketua tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) sebelum mengikuti sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (18/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan jawaban termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan persidangan sengketa hasil pemilihan presiden pada 28 Juni 2019 mendatang. Persiapan demi persiapan terus dilakukan terutama soal keamanan.

Berkaca pada pengalaman kerusuhan 21-22 Mei di depan Gedung Bawaslu, pihak kepolisian akan melakukan razia besar-besaran. Razia dilakukan untuk mencegah massa dari daerah masuk ke ibukota saat pembacaan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca: Aneh Tapi Nyata, Sejumlah Turis Jadi Korban Air Kencing, Peristiwa Unik, Begini Kisahnya

Terlebih lagi beberapa waktu lalu muncul poster tentang Halal Bi Halal Akbar 212. Dalam poster tersebut, dituliskan bahwa aksi tersebut merupakan aksi super damai, berzikir, berdoa, serta bersalawat mengetuk pintu rahmat mulai Senin (24/6) hingga Jumat (28/6). Pada poster itu pula, dituliskan aksi akan digelar di seluruh ruas jalan di sekitar MK.

"Nanti kita akan melaksanakan kegiatan razia gabungan ya, bukan hanya lantas saja, tetapi akan ada beberapa fungsi lain, termasuk instansi yang lain," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Minggu(23/6).

Yusuf menjelaskan saat razia nanti setiap massa yang datang dari ke daerah untuk ke Jakarta akan diinterogasi soal tujuannya. Jika massa yang datang ke Jakarta tidak memiliki tujuan yang jelas maka akan diminta untuk kembali lagi ke daerah masing-masing.

"Jadi nanti dari mereka itu ke Jakarta tujuannya apa, kalau memang tujuannya enggak jelas, kita suruh kembali mereka," tuturnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono meminta massa menggelar acara Halal Bi Halal di rumah masing-masing saja. Polisi khawatir acara tersebut akan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan suasana.

Baca: Dapat Surat Istimewa Dari Trump, Kim Jong Un Harga Keberanian Luar Biasa Presiden Amerika

"Silakan halal bihalal dilaksanakan di tempat yang lebih pantas seperti di gedung atau di rumah masing-masing," ujar Argo.

BPN Yakin Menang

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meyakini majelis hakim konstitusi akan menerima dalil mengenai kecurangan pemilu presiden yang diajukan.  "Kami yakin, kenegarawanan para hakim MK," ujar Wakil Ketua BPN, Mardani Ali Sera.

Apalagi kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini, semua pihak sudah diberi kesempatan seimbang oleh MK untuk memaparkan kesaksian dan keteranganya. Termasuk pemohon, kubu 02 sudah menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli. "Sebagai pihak Pemohon kami yakin dan berdoa mendapatkan apa yang dimohonkan," ucapnya.

Mardani memastikan pihaknya akan menghormati apapun putusan yang akan diambil MK dalamkasus Perselisihan Hasil Pemilu Pilpres 2019. "Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait mesti dimaati dan menghormati keputusan MK," tegasnya.

Sementara itu Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily meyakini pihaknya akan memenangkan sidang PHPU di MK.

Baca: Wali Kota Bitung Resmikan Tridjaya Motor Girian, Setiawan: Terima Kasih Pemerintah

"Kesaksian fakta yang disampaikan Saksi kami menunjukan justru sebaliknya. Apa yang disampaikan tentang kesaksian sebelumnya bahwa ‘kecurangan adalah demokrasi’ justru menunjukan bahwa kami, para saksi TKN yang dilatih dalam TOT itu dilatih untuk melawan dan mengantisipasi kecurangan yang kerap kali dilakukan baik di TPS maupun selama proses kampanye hingga pasca pemilihan. Saksi kami meyakinkan Majelis Hakim MK bahwa justru kamilah yang ingin mewujudkan pemilu Jurdil dengan cara melawan kecurangan itu yang bisa saja untuk mengalahkan kami," ujar Ace.

TKN Jokowi-Maruf Amin sangat tahu bahwa Tim Hukum 02 ingin membangun konstruksi hukum bahwa tuduhan kecurangan itu dimulai dari DPT invalid, cara kerja tim yang diarahkan curang sehingga hasilnya juga dinilai bermasalah. Dengan begitu dalil-dalil yang kubu 02 sampaikan dijustifikasi melalui saksi-saksi mereka hadirkan sehingga seolah-olah terjadi kecurangan yang TSM.

Halaman
12

Berita Terkini