Sengketa Pilpres 2019

Profil Prof Eddy OS Hiariej, Saksi Ahli TKN di Sidang MK: Pernah Gagal Masuk Fakultas Hukum UGM

Penulis: Reporter Online
Editor: Rhendi Umar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eddy OS Hiariej

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lanjutan sidang sengketa Pemilihan Presiden ( Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK), Jumat (21/6/2019) telah selesai dilaksanakan.

Pada sidang tersebut Tim Hukum TKN 01 Jokowi-Maruf Amin sudah menghadirkan saksi ahli bernama Prof Eddy OS Hiariej.

Dia adalah guru besar Universitas Gadjah Mada ( UGM).

Banyak Nitizen yang terpukau dengan penjelasan Prof Eddy OS Hiariej di Persidangan, apalagi saat dirinya menyebut materi gugatan 02 Prabowo - Sandiaga diajukan tidak relevan. 

 "Banyak kutipan yang mengambil contoh pilkada padahal Pilpres dan Pilkada berbeda," kata Eddy OS Hiariej.

"Benar apa yang disampaikan Kuasa Hukum Pemohon (02) bahwa MK bukan sekadar Mahkamah Kalkulator."

"Tapi MK jangan diajak juga menjadi Mahkamah Kliping yang kebenarannya berdasarkan kebenaran kliping koran," kata Eddy OS Hiariej.

Nah saat menjawab pertanyaan, kepiawaian Prof Eddy sebagai saksi ahli kian terbuktikan.

Berita Terpopuler Tribun Manado:

Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman

Baca: Ternyata Vera Oktaria Dibunuh karena menolak kawin, Prada Deri Pramana pun tersinggung.

Baca: Istri Ketua MA Terus Menangis: Putranya Tewas saat Touring di Afrika

Ia menjawab secara runtut semua pertanyaan dengan istilah-istilah hukum yang mudah dipahami.

Para penanya pun, terutama para hakim tampak puas dengan jawabannya.

Nah, di jagat twitter nama Prof Eddy pun langsung tranding.

Berikut komentar-komentar Netizen yang menganggumi penampilan Profesor Eddy dengan hastag #profeddy

Melihat dan mendengar #profeddy tadi malam... Aku merasa salah ngambil jurusan waktu kuliah... Seprtinya aku mulai tertarik dgn dunia hukum @adennio007 

Pemanasan sebelum kuliah beneran. Makasih #profeddy @NauraPradhia

Halaman
1234

Berita Terkini