TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga oknum guru berhubungan badan dengan para siswinya hebohkan publik.
Bahkan ironisnya, mereka melakukan di beberapa tempat berbeda, di sekolah (ruang kelas) hingga semak-semak.
Awal kisah dari curhat para siswi soal hubungan asmara, tiga oknum guru ini berpesta seks bersama siswinya.
Melansir dari TribunJabar.id, Mirisnya lagi, tiga oknum guru itu semuanya sudah berkeluarga dan masing-masing memiliki dua anak.
Menurut keterangan Kapolres Serang, para guru dan siswinya itu sering melakukan hubungan badan di area sekolah.
Bahkan, keenam orang itu pernah melakukan pesta seks bersama-sama di Ruang Laboratorium Komputer.
Berdasarkan keterangan tersangka OM pertama kali bercinta dengan Siswa 1 di ruangan kelas, sedangkan AS dan Siswi 2 pertama kali cinta di rumah korban dan DA pertama kali bercinta dengan Siswi 3 di semak-semak belakang sekolah.
"Bunga (Siswa 1) terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari," kata Indra kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat (21/6/2019).
Di tempat yang sama, tersangka OM mengaku, benih cinta ketiga pasangan guru dan murid tersebut timbul bermula siswinyanya kerap curhat sehingga berpacaran.
"Awalnya sering curhat-curhatan lalu pacaran akhirnya terjadi (hubungan badan). Yang pertama kali nge-Whatsapp dia (murid) iseng ngobrol," katanya.
Ketiganya diketahui melakukan hubungan intim dengan tiga siswinya, salah satu di antaranya bahkan hamil.
Seperti diunggah akun medsos Yuni Rusmini, yang sering menginformasikan berita-berita kriminalitas, ketiga oknum guru dan tiga siswinya itu diketahui sudah melakukan hubungan badan berkali-kali, dimulai sejak November 2018 silam.
Baca: Bercinta di Malam Hari Baik untuk Kesehatan, Artis Cantik: 8 Kali Sehari Bercinta Sesering Mungkin
Baca: 3 Pendeta Tertimpa Pohon, 2 di Antaranya Hanya Pesiar ke Kota Tinutuan
Baca: Live Streaming Indosiar Bali United vs PSIS Semarang Liga 1 2019 Sabtu (22/6)
Follow Instagram Tribun Manado
Perilaku bejat ditunjukkan tiga oknum guru di Serang.
Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan menuturkan bahwa ketiga pasangan itu melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Kapolres mengatakan, ketiga tersangka dengan tiga siswi memiliki hubungan spesial atau berpacaran.