Sengketa Pilpres

POPULER 4 Fakta Kesaksian Keponakan Mahfud MD di Sidang Sengketa Pilpres: Dukung Pihak Berlawanan

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok saksi kubu 02, Hairul Anas menjadi sorotan publik saat bersaksi dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres di MK.

Hairul Anas menjadi saksi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dalam sidang sengketa Pilpres kali ini.

Diketahui Hairul Anas adalah keponakan dari mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Hairul Anas juga berasal dari kampung halaman yang sama dengan Mahfud MD, yakni berasal dari Madura.

Ada fakta-fakta menarik dari kesaksian Hairul Anas di persidangan.

Hairul Anas Suaidi (Istimewa)

Seperti apa? Berikut ini TribunSolo.com rangkumkan fakta-faktanya.

1. Hairul Anas sampaikan materi pemenangan Pemilu 2019 tim Joko Widodo-Ma'ruf Amin

Pada ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, Hairul Anas akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.

Follow IG Tribun Manado :

Berita Terkait :

Baca: Hakim MK Kaget saat Dengar Pengakuan Saksi 02 Ternyata Seorang Tahanan Kota, Tim Hukum 01 Curiga

Baca: Sengketa Pilpres 2019: Saksi Prabowo-Sandi Seret Nama Moeldoko, hingga Ungkap Kecurangan Polisi

Baca: FAKTA Sidang Sengketa Pilpres Ke-3: Gubernur Calon Menteri & 32 Kepala Daerah Lainnya Curangi Pemilu

2. Hairul Anas perwakilan dari PBB

Hairul Anas datang di acara pelatihan di atas sebagai perwakilan dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang menjadi koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin.

Karena Hairul Anas sendiri merupakan kader dari partai PBB.

Namun Hairul Anas mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.

"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.

3. Materi 'kecurangan bagian dari demokrasi'

Dalam pelatihan itu, Hairul Anas mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.

Di mana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.

Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.

Kemudian Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang.

Katanya, materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.

"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.

Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.

Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi.

Namun, mau tidak mau ia harus mengikutinya lantaran sudah dimandatkan oleh partainya.

Ketika Majelis Hakim memotong pembicaraanya karena dianggap beropini, Anas kemudian membantah tudingan itu karena dirinya hanya menyampaikan apa yang dilihat dan didengar kala itu.

"Saya tidak memberi opini, saya merasa ini sesuatu yang perlu dibuka bahwa ada pelatihan saksi resmi dan menyajikan materi ini," ungkapnya.

"Ini pengakuan bahwa kecurangan adalah sesuatu kewajaran. Kami berpersepsi, ini (isi materi) diizinkan," imbuhnya.

Lanjut ke materi kedua, Anas menyatakan ada kapitalisasi kebijakan aspek pemerintah yang menekankan bahwa pemerintah dengan status incumbent harus dimanfatkan maksimal untuk menjadi keuntungan.

Lalu Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut. Bahwa penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.

Terlebih, di dalam salah satu slide pada materi kedua, juga ditunjukkan gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan salah satu paslon Pilpres.

Beralih ke slide berikutnya dan masih pada materi kedua, Anas juga mengaku ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.

Masih kata Anas, dirinya mengaku mendapat arahan oleh kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi untuk menampilkan materi-materi ini di muka sidang.

Sebab mereka beranggapan bahwa materi tersebut cukup penting untuk ditayangkan.

"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu di dalami dan disampaikan kepada majelis," pungkas dia.

Anas mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.

Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia mantap maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.

Saksi Prabowo-Sandi di Persidangan (kompas.com)

Berita Trending Tribun Manado:

Baca: Kronologi Polisi Pamen Polda Diduga Rudapaksa Siswi SMP saat Silaturahmi Idul Fitri, Dibikin Mabuk

Baca: VIDEO VIRAL Pelajar SMP Pesta Lem di Kamar, Endingnya Ada Siswi Ciuman

Baca: Ahok BTP Angkat Suara Soal Foto Makan Bareng Todung Mulya Lubis & Pimpinan KPK

4. TKN sebut Hairul Anas Salah Paham

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Ace Hasan Syadzily membantah ada pengarahan untuk berbuat curang dalam pelatihan saksi yang digelar TKN.

Hal ini disampaikan Ace menanggapi pernyataan Hairul Anas Suaidi, saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Ace menilai Hairul sudah dalam menafsirkan pengarahan yang diberikan saat pelatihan saksi TKN.

"Itu salah menafsirkan pengarahan dari Pak Moeldoko. Tidak mungkin kami mengajarkan kecurangan. Kami ingin agar pemilu ini berjalan jujur dan adil," kata Ace kepada Kompas.com, Kamis (20/6/2019).

Ace mencontohkan, soal adanya kepala daerah kader partai koalisi yang mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf, itu adalah sebuah hal yang wajar. Sebagai kader partai tentu memiliki kewajiban untuk mendukung capres yang didukung partainya.

"Lalu soal mengkapitalisasi program pemerintahan Jokowi, sebagai petahana tentu yang kami sosialisasikan adalah keberhasilan pemerintahan Jokowi-JK. Itu lazim sebagai incumbent," kata dia.

"Saksi memiliki penafsiran yang salah atas pejelasan materi yang diberikan dalam pembekalan saksi," tambah politisi Partai Golkar ini. (*)

Like Halaman Facebook Tribun Manado :

Berita:

Terpopuler: PAN Mulai Jadi Musuh dalam Selimut, Ini Pernyataan Wasekjen PAN yang Bikin Bambang Bingung

Terpopuler: Video Panas Siswi dan Gurunya Tersebar, Ternyata Berhubungan Intim Sejak 3 Tahun Silam

Terpopuler: Putri Kandung Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari, Dikabarkan Mirip dengan Almarhum Adi Firansyah

SUBSCRIBE YOU TUBE TRIBUN MANADO:

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul: 4 Fakta Kesaksian Hairul Anas di Sidang MK: Sampaikan Materi Dugaan Kecurangan dan Bantahan dari TKN

Berita Terkini