Sengketa Pilpres

Hakim MK Kaget saat Dengar Pengakuan Saksi 02 Ternyata Seorang Tahanan Kota, Tim Hukum 01 Curiga

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rahmadsyah Sitompul - Saksi Kubu 02 Sdang Sengketa Pilpres

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengakuan saksi Prabowo-Sandi soal alasannya untuk bisa datang ke Jakarta membuat Hakim MK I Dewa Gede Palaguna sempat kaget saat mendengar pengakuannya.

Saksi kubu 02 itu adalah Rahmadsyah Sitompul, yang ternyata berstatus tersangka saat menjadi saksi Prabowo-Sandi.

Rahmadsyah Sitompul berstatus tahanan kota yang terungkap saat pihak termohon mengajukan pertanyaan.

Awalnya pihak termohon di sidang MK merasa heran atas sikap Rahmadsyah Sitompul.

Rahmadsyah Batubara berbicara dengan nada pelan saat bersaksi di sidang MK.

Rahmadsyah Batubara sendiri menyebut bahwa ada oknum polisi di Polres Kabupaten Batu Bara yang tidak netral selama Pilpres 2019.

Dugaan Rahmadsyah Sitompul diketahui dari sebuah rekaman video yang diserahkan oleh warga.

Namun selama pemaparan Rahmadsyah Sitompul bicara dengan nada sangat pelan.

Hal tersebut rupanya membuat Anggota Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Teguh Samudera curiga.

"tadi saudara dengan ngomongnya seperti bisik-bisik punya rasa kekhawatiran apakah saudara ini saat ini dalam status tahanan kota ?" tanya Teguh Samudera ke Rahmadsyah Sitompul di sidang MK.

"benar pak," jawab Rahmadsyah Sitompul.

Fakta Sidang Sengketa Pilpres (tangkap layar KompasTv)

Teguh Samudera lantas menanyakan pihak yang menetapkan Rahmadsyah Sitompul sebagai tahanan kota.

"yang memberikan status tahanan kota itu apakah kepolisian, kejaksaan atau pengadilan ?" tanya Teguh Samudera ke Rahmadsyah Sitompul.

"kejaksaan pak," jawab Rahmadsyah Sitompul.

Teguh Samudera lantas menanyakan soal izin Rahmadsyah Sitompul untuk bisa ke Jakarta.

Halaman
1234

Berita Terkini