NEWS

Sepasang Polisi Gadungan Peras & Cabuli Dua Orang Anak, Dibohongi & Berujung di Perkebunan Mangga

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Cabul.1

Korban mengaku dicabuli saat ikut mengambil brondolan sawit bersama pelaku pada bulan April 2019 lalu," ujar Fery.

Korban, lanjut dia, sejak tiga tahun belakangan tinggal bersama kakaknya.

Setiap panen sawit, pelaku sering membawa korban ke kebun sawit.

Dalam aksinya, pelaku mengancam akan memukul dan marah apabila korban menolak diajak berhubungan badan.

"Setelah mencabuli korban, pelaku juga mengancam akan memukul korban apabila bercerita kepada siapa pun," sebut Fery.

Atas kejadian itu, keluarga korban tidak terima, lalu melaporkan DD ke Polsek Kepenuhan.

Baca: Oknum Guru Agama Cabuli Siswanya di Kelas Saat Jam Pelajaran, Korban Mengeluh Kesakitan

Baca: Kakek 70 Tahun dan Pria 35 Tahun Cabuli Gadis 15 Tahun, Terjadi saat Istri Pulas Tidur Disamping

Baca: Sopir Mikro yang Cabuli Bocah 5 Tahun, Berkasnya Telah Diserahkan ke Kejaksaan

Follow IG @tribun_manado :

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap dan ditetapkan tersangka pencabulan anak di bawah umur.

Pria Setubuhi Adik Ipar Siswi SMP Kelas 2 Sebanyak 15 Kali

Seorang pria diduga setubuhi adik iparnya yang masih di bawah umur.

Hal itu membuat warga Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang tersebut mendekam di bui.

Peristiwa pria diduga setubuhi adik ipar terbongkar, seusai orangtua korban melapor ke polisi belum lama ini.

Polisi kemudian bergerak mengamankan pelaku.

Jajaran Polres Magelang, Jawa Tengah menangkap pria berinisial HY (33).

Kepala Polres Magelang, AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka HY mengakui telah melakukan hubungan intim dengan korban.

Halaman
1234

Berita Terkini