Sopir Mikro yang Cabuli Bocah 5 Tahun, Berkasnya Telah Diserahkan ke Kejaksaan

Penulis: Nielton Durado
Editor:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua korban saat melaporkan pencabulan yang menimpa anaknya di Polsek Pinolosian

TRIBUNMANADO.CO.ID- Setelah ditahan selama 1 bulan lebih, MP (40) warga Desa Kombot, Kabupaten Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)  pelaku pencabulan terhadap bocah 5 tahun akhirnya diserahkan ke kejaksaan.

Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring ketika dihubungi Tribun Manado, Senin (17/6/2019).

Menurut Herdi, tak ada kesulitan oleh pihaknya dalam mengurus berkas kasus tersebut.

"Sudah kami serahkan, sekarang tinggal diproses oleh kejaksaan untuk naik persidangan," ujarnya.

Ia meminta agar pihak keluarga untuk menyerahkan kasus ini ke aparat yang berwenang.

Baca: Momen Detik-detik Jokowi Sampai Minta Maaf Berkali-kali kepada Publik Karena Sebut Hal Ini!

Baca: Arya Permana Bocah Mantan Obesitas, Hoby Main Sepak Bola, Fans Berat Persib & Liverpool

Baca: Hindari 6 Jenis Sayur Ini Agar Terhindar Dari Sakit Asam Urat

Kapolsek Pinolosian Hendri Manampiring mengatakan perkiraan dukun tak bisa dijadikan bukti di pengadilan (TRIBUNMANADO/NIELTON DURADO)

"Sekarang tinggal tunggu keputusan dari pengadilan. Jadi bersabar saja," tegas dia.

Sebelumnya diketahui, Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal desa Kombot, Kecamatan Pinolisian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) berinisial RY (26) memergoki putri kandungnya berinisial P tengah dicabuli pria berinisial MP (41) warga yang sama dengan korban.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (9/5/2019) sekitar pukul 21.00 Wita.

Ibu tersebut tak terima kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Pinolisian

Menurut Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring ketika dihubungi Tribun Manado, mengatakan kejadian tersebut berawal ketika pelaku datang ke rumah korban.

"Pelaku memang sudah biasa datang ke rumah korban. Tapi mereka tidak ada hubungan keluarga atau apapun," ujarnya.

Kantor Polsek Pinolosian (Istimewa)

Sewaktu berada di rumah korban, pelaku meminta kepada ibu korban untuk membuatkan mie kuah.

Sedangkan korban sedang bersamanya di ruang tamu.

"Saat sang ibu ke dapur membuatkan mie kuah, pelaku lalu menyerahkan handphonenya kepada korban. Ketika korban bermain HP, pelaku lalu memasukan tangannya ke dalam bagian intim korban," ungkap Herdi.

Sewaktu sang ibu kembali dari dapur, ia memergoki tangan pelaku sedang berada dibagian intim korban.

"Ibunya lalu mengusir pelaku dan datang ke Polsek Pinolosian," ujar Kapolsek.

Mendengar laporan tersebut, pihak Polsek Pinolosian langsung menjemput pelaku tanpa perlawanan.

"Pelaku sudah kami tahan dan di Polsek Pinolosian dan segera kami proses," tegas perwira dua balok itu. .(nie)

Berita Terkini