TRIBUNMANADO.CO.ID-Kubu Prabowo-Sandiaga memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan dalam Pilpres 2019 pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua BPN mengatakan tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan data bukti dan saksi yang nantinya disajikan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, untuk melengkapi bukti sebelumnya.
"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas semua itu (kecurangan)," papar Priyo dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Baca: Perbedaan Penyakit Asam Urat dan Rematik, Lengkap dengan Gejala, Penyebab & Tips Mencegahnya
Baca: Jedar Bakal Dinikahi Richard Kyle, Sempat Beredar Foto Ayah El Barack dengan Seorang Putri Bangsawan
Baca: Suara Aneh Orang yang Akan Meninggal, Perhatikan Ciri-cirinya, Sering Menguap Satu Diantaranya
Namun, terkait keterangan mengejutkan atau wow tersebut yang akan dihadirkan, Priyo belum dapat menjelaskannya karena hal ini sebuah taktik dalam menjalani persidangan.
"Detailnya nanti tim hukum yang akan menjelaskan," ucap Priyo.
Politisi Partai Berkarya itu menilai telah banyak bentuk kecurangan yang dilakukan pasangan Jokowi-Ma'ruf seperti penyalahgunaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), ketidaknetralan aparat penegak hukum, dan lain-lainnya.
Baca: TERUNGKAP Suami Gadai Istri Rp 250 Juta, Tipuan Hori hingga Jual Anak, Lasmi Dinikahi Hartono
Baca: Bocah Kelas 1 SMP Dinikahi Kakek 50 Tahun, Begini Ekspresi Kedua Pasangan Saat di Pelaminan
"Percepatan THR dan gaji ke-13 ini dipercepat jelang pemilihan, dan semua ini atas nama petahana," tutur Priyo.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPN: Akan Ada Saksi Hidup Berikan Keterangan ''Wow'' di Sidang