Kasus Dugaan Makar

Tersangka Makar Kivlan Zen Kirim Surat ke Menhan, Apa Isinya?

Editor: Aldi Ponge
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terssangka Makar, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengirim surat kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Surat Kivlan Zen meminta perlindungan hukum kepada menhan,

Hal ini diakui oleh kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri.

Katanya, surat yang disiapkan tim kuasa hukum tersebut, Kivlan Zen berharap mendapat perlindungan dari Menhan terkait kasus hukum yang sedang menimpanya.

"Iya, iya (red-surat permintaan perlindungan)," ujar Yuntri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2019).

Meski begitu, ia belum memastikan apakah surat yang dimaksud sudah disampaikan ke Ryamizard Ryacudu atau belum.

Sebab, saat ini Yuntri sedang berada di Bandung untuk takziah ke rumah keluarga yang meninggal dunia.

"Tim saya di Jakarta memang lagi persiapkan itu tapi apakah sudah disampaikan atau belum saya tidak tahu," kata Yuntri.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku belum membaca surat yang dimaksud.

Ia juga mengatakan, baru mengetahui soal surat dari Kivlan Zen saat ditanya awak media.

"Saya aja baru dikasih tahu. Mudah-mudahan itu surat yang isinya menyenangkan. Saya belum baca," ujar Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

Ia sendiri belum bisa memastikan apakah nantinya Kemenhan akan memberikan perlindungan sebagaiaman dimaksud oleh Kivlan dalam suratnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) ini mengatakan, akan meminta saran terlebih dahulu kepada Kepala Biro Hukum Kemenhan sebelum menyikapi lebih lanjut soal surat tersebut.

"Saya akan panggil Karo Hukum saya, ini gimana, kalau bagus iya, kalau enggak ya tidak. Untuk apa ada dia kalau enggak beri saran ke saya," tandasnya.

Dikabarkan sebelumnya, penyidik Markas Besar Polri menetapkan mantan Kepala Staf Kostrad (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Halaman
1234

Berita Terkini