TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan mengaku geram lantaran namanya turut disebut terlibat dalam kerusuhan di Jakarta 21-22 Mei 2019. Ia menyebut tidak ada pihak yang bisa melindungi dirinya manakala terlibat dalam aksi kerusuhan yang membawa korban jiwa.
"Umur saya 63, mau cari apa lagi. Siapa yang membela saya kalau saya melanggar. Jangankan teman-teman saya atau partai saya, pemerintah pun tidak bisa bela saya kalau (memang) terbukti saya melakukan suatu tindakan yang mengakibatkan korban jiwa. Siapa yang mau? Berbuat tidak ada yang bela dan tidak ada gunanya," ucap Chairawan di kantor Bareskrim, Jakarta, Rabu (12/6).
Ia datang ke Bareskrim untuk mengajukan laporan pidana terhadap Majalah Tempo yang membuat laporan utama berjudul Tim Mawar dan Rusuh Sarinah di edisi 10-16 Juni 2019. Laporan tersebut ditolak Bareskrim karena harus menunggu proses pemeriksaan dan keputusan Dewan Pers.
Baca: Kepala Desa Dianiaya Dua Pemuda hingga Opname, Dipicu Masalah Kembang Api, Ini Kronologinya
Mantan perwira Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tersebut bercerita awalnya enggan melapor lantaran menghormati proses hukum. Ia mengatakan di media sosial ada empat orang yang menyebut namanya terlibat dalam kerusuhan di Jakarta.
Namun dia hanya berdiam diri seraya menunggu polisi mengungkap dalang dari aksi 21-22 Mei tersebut. "Saya ini sebenarnya belum mau melapor nih. Saya lihat di medsos ada yang menyebut nama saya, ada empat orang.
Saya diam. Saya tunggu waktu yang tepat. Kapan? Ya setelah polisi sebagai penegak hukum menyatakan dalangnya si ini si ini. Baru saya laporan," ujar Chairawan.
Polisi mengungkapkan pihak yang berada di balik kerusuhan 21-22 Mei, dalam jumpa pers di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (11/6) lalu. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal, mengungkapkan peran sejumlah orang di antaranya Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan politisi Habil Marati, sebagai pihak di belakang rencana penembakan terhadap empat pejabat dan seorang direktur lembaga survei.
Chairawan tak bisa lagi diam setelah Majalah Tempo merilis berita menyangkut dugaan keterlibatan mantan anggota Tim Mawar Letkol (Purn) Fauka Noor Farid dalam kerusuhan 21-22 Mei.
"Tapi kok malah muncul di Tempo. Wah ini kalau dibiarin terus ini jangan-jangan (malah ke arah yang tidak benar). Makanya saya laporkan," tambahnya.
Ia kembali menegaskan Tim Mawar sudah bubar pada 1999.
Baca: Ratusan Rumah Di Tombolikat Siapkan Menu Ketupat Untuk Warga
Tim Mawar dikenal sebagai tim yang bertugas melakukan penculikan terhadap sejumlah aktivis anti-Orde Baru di era sebelum reformasi 1998. Tim tersebut beranggotakan sejumlah prajurit Kopassus, sedang kala itu Prabowo menjabat sebagai Danjen Kopassus.
Image buruk
Menurutnya, kalaupun memang ada mantan anggota atau personel yang terlibat dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019, tidak bisa disebut sebagai tim. "Kalaupun ada, itu kan personel atau anggota. Nggak mungkin satu orang dibilang tim, atau dua orang disebut tim. Tim itu artinya banyak," ujar Chairawan.
Chairawan mengaku sampai membuka kamus untuk memahami kata tim yang dipakai sebagao cover Majalah Tempo. Ia mengaku tidak bisa memastikan adanya keterlibatan personel Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu. Hanya saja dirinya enggan image buruk muncul lagi kepada Tim Mawar akibat pemberitaan tersebut.
Terkait laporan pidana ke Bareskrim, kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, mengatakan laporan tersebut belum diterima karena pihak kepolisian masih menunggu rekomendasi dari Dewan Pers.
"Barusan kami dari dalam, berdiskusi dan konsultasi, dan alhamdulillah laporan kami belum diterima karena menunggu rekomendasi dari Dewan Pers," ujar Herdiansyah.
Chairawan merasa judul dari pemberitaan Majalah Tempo terlalu tendensius dan menjustifikasi tanpa ada klarifikasi apakah itu dugaan semata atau tidak. "Judul berita itu kan bohong.
Polisi saja belum mengumumkan kok (dalangnya), masak judulnya tim mawar dalang rusuh Sarinah?" ucapnya.
Lebih lanjut, Herdiansyah menuturkan kliennya menunggu hasil kajian Dewan Pers yang sedianya akan mulai dilakukan Selasa (18/6) pekan depan.