Kesedihan Mulan Jameela tersebut ditunjukkan lewat sebuah doa yang ia panjatkan.
Pelantun tembang Makhluk Tuhan Paling Sexy itu menuliskan doa yang seolah menegaskan bahwa dirinya sedang bersedih hati.
Ia pun hanya bisa berserah kepada Allah SWT.
Berikut doa haru yang dipanjatkan Mulan Jameela, seperti yang TribunStyle.com kutip dari laman Instagramnya :
"Innama asyku batsi wa huzni ilallah.
Hanya kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku," tulis Mulan Jameela.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa (11/6/2019).
Terdakwa kasus vlog idiot itu dintayakan terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
Majelis Hakim menilai Ahmad Dhani terbukti menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian kepada kelompok tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan golongan.
Dikutip TribunStyle.com dari TribunJatim, Rabu (12/6/2019), Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara, kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo," ujarnya Ketua majelis R. Anton Selasa (11/6/2019).
Vonis yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani ini ternyata lebih ringan dari tuntutan JPU Rakhmad Hary Basuki.
Sebelumnya Ahmad Dhani dituntut oleh JPU Rakhmad Hary Basuki dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Ada beberapa hal yang meringankan dan memberatkan Ahmad Dhani atas kasusnya ini.