Nah, tugas anda adalah mencari ada di level mana nilai SKD anda.
Apabila nilai SKD anda jauh dari level nilai peserta CPNS 2018 di instansi yang anda incar, sebaiknya pikir dua kali untuk melamar disana.
Sebab artinya kemungkinan anda gugur di tes SKD akan amat besar.
Ingat tahun 2018 diberlakukan syarat bahwa mereka yang lolos dari tes SKD jumlahnya hanya 3 kali dari jumlah formasi yang akan diterima menjadi CPNS di tiap jabatan.
Jadi jika hanya ada 3 kursi yang akan diterima, maka yang lolos tes SKD untuk ikut tes berikutnya hanya ada 6 orang.
Saran Warta Kota, anda jangan jadi orang ke-6. Hal itu akan menyulitkan anda ketika seluruh nilainya nanti diakumulasikan.
Anda punya kemungkinan gugur lebih besar apabila jadi orang ke-6 yang lolos tes SKD atau orang terakhir.
Baca: Sosok Habil Marati, Pendana Rencana Pembunuhan 4 Pejabat: Politisi PPP dan Eks Manajer Timnas
Baca: Cerita Asmirandah saat Sakit Bareng Suami, Romantis & Bergumul Bersama, Cek Potretnya di Sini!
Baca: Marah Suami Selingkuh di Hotel, DN Suruh Polisi Ciduk Suami & Selingkuhan, Begini Endingnya
Maka jadilah orang ketiga apabila jumlah yang akan diterima 3 orang.
Apabila jumlah yang diterima 1, maka jadilah yang pertama di SKD. Jangan jadi orang ketiga yang lolos tes SKD.
3. Memilih Formasi Jabatan
Lalu bagaimana memilih formasi jabatan.
Beruntung sscn.cpns.go.id membuat fitur yang baik untuk membantu para pelamar.
Kita bisa memantau jumlah pelamar di setiap formasi jabatan.
Artinya anda bisa berselancar melihat-lihat di setiap formasi jabatan untuk menentukan pilihan sambil melihat calon rival saat tes SKD.
Sebaiknya manfaatkan sampai hari terakhir, teruslah memantau formasi jabatan yang anda incar.